Close Menu
    What's Hot

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»NUSANTARA»5.111 Kasus Penipuan Online Libatkan WNI di Luar Negeri.

    5.111 Kasus Penipuan Online Libatkan WNI di Luar Negeri.

    adminadmin15/12/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    Polisi mengawasi para karyawan perusahaan penipuan yang dikelola warga China saat penggerebekan di gedung perkantoran di Manila. (Foto: via AFP)

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, JAKARTA- Fenomena judi online dan penipuan berbasis teknologi daring (online scamming) semakin mengkhawatirkan, tetapi sulit sekali menelusuri unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus pekerja migran yang bekerja di sektor judi online dan online scam di luar negeri.

    Hal tersebut disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, dikarenakan dalam sebagian kasus, tidak ditemukan adanya unsur penipuan yang merupakan syarat pidana TPPO.

    “Jadi saat ini yang kami catat ada warga negara kita yang secara sadar ingin bekerja di sektor itu karena memang menjanjikan gaji yang tinggi. Jadi tidak terpenuhi unsur-unsur TPPO, tidak ada penipuan di sana, tidak ada eksploitasi di sana. Yang bersangkutan memang ingin bekerja di sektor itu karena memang menjanjikan penghasilan yang besar,” katanya, pada Jumat (14/12/2024).

    Kembali Tekuni Online Scam

    Judha menceritakan adanya satu kasus baru yang melibatkan tujuh WNI yang bekerja di sektor online scam di kota Johannesburg, Afrika Selatan. Setelah didalami, mereka berangkat dari Jakarta menuju Dubai, kemudian ke Mamboto, Mozambik, untuk kemudian menuju Johannesburg, Afrika Selatan lewat jalan darat.

    Yang menarik, lanjutnya, tiga dari tujuh WNI itu sebelumnya pernah bekerja di online scam di Laos dan Kamboja, dan dibantu untuk dipulangkan ke Tanah Air oleh pemerintah. Tidak disangka ketika ketiganya kembali melanjutkan pekerjaan di online scan, di kota berbeda, yaitu Johannesburg. Mengingat mereka terbang ke luar negeri dan menekuni sektor judi online dan online scam atas kemauan sendiri, maka tidak dapat dikategorikan sebagai TPPO, tegas Judha.

    Warga Indonesia yang paling banyak bekerja di sektor judi online dan online scam diketahui umumnya berasal dari Sumatra Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat dan Jawa Tengah.

    Penyiksaan

    Lebih jauh Judha Nugraha mengatakan benar ada WNI yang mengalami penyiksaan dan gajinya tidak dibayar ketika bekerja di perusahaan judi online dan online scam, serta ada yang merupakan korban TPPO; tetapi ada pula yang tidak. Dalam beberapa kasus, penyiksaan terjadi karena mereka dinilai tidak memenuhi target perusahaan. Oleh karena itu negara harus jeli mengkaji setiap kasus yang dilaporkan, dan memberikan bantuan dengan cara berbeda-beda sesuai kasus yang ada.

    Perluasan Korban Perdagangan Orang

    Lepas dari adanya fakta bahwa tidak semua kasus judi online dan online scam yang melibatkan WNI merupakan TPPO, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan saat ini telah terjadi perluasan korban perdagangan orang.

    “Kalau dulu, wajah korban perdagangan manusia biasanya adalah perempuan dari daerah miskin, ekonominya rendah; sekarang meluas wajahnya menjadi orang muda, bahkan sarjana lulusan perguruan tinggi,” ujar Wahyu.

    Asia Tenggara merupakan salah satu kawasan di mana kasus perdagangan orang tumbuh subur karena belum adanya platform bersama ASEAN untuk melindungi para pekerja migran, salah satu kelompok yang paling sering menjadi korban TPPO. Wahyu Susilo, yang mendalami isu pekerja migran selama puluhan tahun, mencontohkan bagaimana situasi konflik di Myanmar disalahgunakan untuk mendirikan kamp operasi online scam yang diduga kuat melibatkan sejumlah pejabat Myanmar.

    Menurut aktivis yang pada 2007 dianugrahi “Trafficking in Persons Report Hero Award” oleh Departemen Luar Negeri Amerika, hanya ada dua negara di Asia tenggara yang tergolong baik dalam memerangi perdagangan orang, yakni Filipina dan Singapura. Sedangkan Indonesia masih dianggap belum serius dalam memebrantas perdagangan orang.

    Tren WNI yang menjadi korban TPPO, tambah Wahyu, juga telah bergeser dari Jawa dan Nusa Tenggara menjadi Sumatra Utara. Demikian pula negara tujuan perdagangan orang, dari Timur Tengah dan Malaysia, menjadi Myanmar Laos, Kamboja dan Filipina.

    Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, sejak 2020 hingga November 2024, total ada 5.111 kasus penipuan online yang melibatkan WNI di luar negeri. Kamboja menduduki peringkat paling atas dengan 2.962 kasus. Namun demikian dari data nasional itu, yang terindikasi TPPO adalah 1.290 kasus. (voa)

    Related Posts

    BPKP Jalankan Instruksi Presiden Untuk Kawal Kepala dan Wakil Daerah Dalam Melaksanakan PSN 

    08/07/2025

    Giliran Otoritas Jasa Keuangan Digeledah KPK

    22/12/2024

    91 WNI dari Suriah Tiba di Tanah Air

    22/12/2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026

    Ramadan Penuh Berkah! PT Berkat Rizki Alam dan PT Berkat Bersaudara Bersatu Bahagiakan Anak Yatim di Sungai Ulin

    17/03/2026
    Berita Pilihan
    DAERAH

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026 DAERAH

    REPUBLIKBERITA.CO.D, MARTAPURA – Di penghujung bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, ketika malam-malam kian syahdu dan…

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026

    Ramadan Penuh Berkah! PT Berkat Rizki Alam dan PT Berkat Bersaudara Bersatu Bahagiakan Anak Yatim di Sungai Ulin

    17/03/2026
    Our Picks

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026
    Most Popular

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • PTAM INTAN BANJAR
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?