Close Menu
    What's Hot

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Kotabaru»Masyarakat Kotabaru Kecewa Dengan BPN

    Masyarakat Kotabaru Kecewa Dengan BPN

    adminadmin10/02/2025

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Warga Kotabaru merasa kecewa setelah pertemuannya dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru yang tak menghasilkan solusi terkait ganti rugi atas pengadaan tanah pembangunan pengembangan Lapangan Terbang Gusti Syamsir Alam Kotabaru, yang berlangsung di Aula Desa Stagen, Jum’at, (8/2) lalu,

    Ahmad (48) salah satu warga setempat saat di lapangan mengatakan, kurangnya edukasi dari awal membuat warga kebingungan.

    ” Harusnya ada edukasi menyeluruh sejak awal sehingga masyarakat tau prosedurnya, kami berharap ada titik terang mengenai harga yang kami harapkan,” ucapnya pada Sabtu (08/02/2025) kemarin.

    Adapun warga lain, Edi, juga menyoroti bahwa pertemuan itu tidak bisa disebut musyawarah karena tidak memberikan ruang untuk negosiasi yang adil.

    ” Menurut orang awam seperti saya, musyawarah ada sesi saling tukar pendapat lalu lahir satu keputusan yang menguntungkan semua pihak, sementara kemarin tidak mendapatkan hasil yang memuaskan,” kata Edi.

    Selanjutnya warga lainnya (DK), juga menyatakan keberatannya. “Rumah yang baru saya bangun dengan modal hampir 700 juta rupiah hanya dinilai 369 juta. Bahan bangunan yang digunakan sebagian besar adalah ulin dan beton, yang saat ini harganya mahal,” ungkapnya.

    Ia juga mengkritik metode penilaian tim KJPP yang hanya mengambil foto tanpa pemeriksaan menyeluruh, berharap agar penilaian ulang dilakukan dan seluruh warga tidak perlu membawa permasalahan ini ke pengadilan.

    Menanggapi hal ini, Irvan Umbara, Kasi Pengadaan Tanah dan anggota tim pelaksanaan pengadaan tanah Kotabaru, menjelaskan bahwa warga yang tidak sepakat dengan hasil musyawarah bisa mengajukan keberatan pada pengadilan negeri untuk membuka sidang dan mengikuti hasil putusan pengadilan.

    Menurut Irvan, ” Terdapat miskomunikasi dalam pengajuan keberatan ke pengadilan sebelumnya, Pengadilan akan menentukan apakah harganya tetap atau akan ada peninjauan kembali di lapangan dan semoga hasil putusannya sesuai dengan yang diharapkan,” pungkas Irvan.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026

    Pemkab Banjar Sosialisasi Insentif Kemudahan Berusaha Melalui Investasi

    08/06/2026
    Berita Pilihan

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    RepublikBerita, Kalsel – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Evaluasi…

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026
    Our Picks

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?