REPUBLIKBERITA.CO.ID., TANAH LAUT – Aktivis Lingkungan soroti tambang batubara yang beroperasi di Desa Batu Anting, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal itu dilakukan lantaran pengoperasian tambang batubara itu sangat mengancam keselamatan warga.
Direktur Eksekutif Nayaka Foundation Yamadipati mengatakan bagianan tidak pasalnya tambang batubara itu beroperasi di tepi jalan provinsi KM 92 tepatnya tidak jauh berda dari belakang toko jaringan waralaba ritel modern.
“Tambang batubara yang berlokasi di pinggir jalan provinsi ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga setempat, tetapi juga merusak lingkungan sekitar,” ungkapnya Kamis 20 Febuari 2025.
Tidak hanya itu kerusakan yang di akibatkan oleh tambang batubara itu juga diduga membuat tanah longsoran.
“Akibatnya longsor itukan tanah penutup (overburden) yang mencemari sungai, angkutan tambang yang melalui jalan provinsi, serta permasalahan perizinan yang sangat dipertanyakan. Lebih penting lagi, tulisan ini menggali respons yang sangat minim dari pihak berwenang, baik pemerintah maupun aparat, yang menimbulkan kecurigaan terkait adanya kepentingan yang tak terlihat di balik operasi tambang ini,” bebernya
Ironisnya kakdian longsor itu sering terjadi dalam beberpa bulan terakhir ini, dimana tanah yang terpapar oleh kegiatan penambangan batubara mengalami kerusakan yang cukup parah. .
“Hasil investigasi kami dilapangan mengungkapkan bahwa longsor terjadi hampir setiap bulan, bahkan lebih sering dari itu. Salah satu insiden terbaru terjadi pada tanggal 9 Ferbruaru 2025, di mana longsoran besar nampak mengenai dan mencemariñ Sungai Kintap,” akunya.
Tidak hanya membahayakan warga setempat, longsoran ini juga mengganggu lalu lintas warga di sungai yang merupakan urat nadi perekonomian warga yang berada di sekitar area tambang. Beberapa warga melaporkan bahwa mereka merasa terancam, karena tanah yang longsor dapat membahayakan keselamatan warga. Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret dari pihak tambang untuk mencegah terjadinya longsor ini secara berkelanjutan, selain upaya terbatas yang dilakukan setelah kejadian.
Selain longsor, pencemaran lingkungan menjadi masalah besar lain yang dihadapi masyarakat sekitar. Sungai yang berada dekat dengan lokasi tambang, yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan bagi warga, kini tercemar oleh limbah batubara.
“Limbah-limbah ini menodai air sungai, mengubahnya menjadi keruh dan penuh dengan endapan. Sumber daya alam yang semula memberikan kehidupan kepada warga sekitar kini tidak dapat digunakan untuk air konsumsi atau kegiatan sehari-hari lainnya. Warga yang mencoba mengeluh kepada pihak berwenang mengungkapkan kekecewaannya karena laporan mereka tampaknya tidak ditindaklanjuti dengan serius,” akhirnya.
