REPUBLIKBERITA.CO.ID., PONTIANAK – Pejabat daerah yang ada di Provinsi Kalimantan Barat diminta untuk tidak main main dalam menjalankan Program Strategis Nasional (PSN).
Pernyataan itu disampaikan agar dalam menjalankan program tersebut tidak terjadi tindakan yang dapat merugikan negara.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap mengatakan bahwa apa yang disampaikannya itu juga sesuai dengan instruksi dari Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 100.2.4/3207/SJ dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam melaksanakan Program Strategis Nasional Tahun 2025-2029 pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“SEB tersebut menjadi dasar untuk mengevaluasi kinerja para kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kalimantan Barat dalam mendukung keberhasilan target PSN Presiden Prabowo,” Ungkapnya Selasa 8 Juli 2025.
SEB tersebut juga bertujuan untuk mengidentifikasi capaian dan hambatan yang ada serta memberikan saran perbaikan.
Dijelaskan oleh Rudy, SEB tersebut telah meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah memastikan bahwa program kerja atau kegiatan pemerintah daerah masing-masing selaras dengan PSN Presiden Prabowo.
“Kami terbuka menerima kedatangan para kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk membahas penilaian risiko tersebut,” ujar Doctor of Philosophy (PhD) lulusan Auckland University of Technology (AUT) dari New Zealand tersebut.
Sebab, penilaian risiko PSN sangat penting untuk membantu para kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kalimantan Barat berhasil mencapai kinerja PSN.
Diungkapkannya, para kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kalimantan Barat juga harus mengalokasikan SDM, anggaran, serta sarana dan prasarana agar kinerja PSN di daerahnya masing-masing tercapai.
“Soalnya lagi, akan ada penghargaan dan sanksi untuk mereka,” tutup Rudy.
SEB tersebut baru saja tersebar belakangan ini. Beberapa kepala daerah juga telah mulai menindaklanjuti SEB tersebut dengan berkomunikasi langsung ke kantor-kantor Perwakilan BPKP di daerah