REPUBILIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – Miris belum lagi usai masalah pada dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Pasar Landasan Ulin Utara yang saat ini diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Banjarbaru.
Kali ini pemerintah Kota Banjarbaru kembali bersentuhan dengan hukum, dimana saat ini persoalan itu terjadi pada dugaan pemalsuan Surat Keterangan Uji Kendaraan (KIR) di Dinas Perhubungan (Dishub).
Adapun untuk masalah tersebut saat ini sedang masih didalami oleh pihak Kepolisian Banjarbaru.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono,S.T.K.,S.I.K.,M.Sc. mengatakan bahwa terkait masalah itu masih dalam proses.
“Kasus tersebut tidak dihentikan dan saat Iki masih dalam penyelidikan para terkait,” ungkapnya Selasa 8 Juli 2025.
Dalam proses pemeriksaan beber Haris pihaknya sudah melakukan pemanggilan Kepala Dinas Perhubungan, Kepala UPT dan juga beberapa pegawai yang lainnya.
“Nanti akan kami sampaikan lagi perkbangan kasusu pemalsuan surat KIR ini,” akhirnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Muhammad Mirhansyah mengakui, dirinya dipanggil oleh pihak Polres Banjarbaru terkait masalah KIR.
“Saya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak Reskrim terkait persoalan dugaan suarat KIR palsu,” Ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya Rabu 9 Juli 2025.
Dalam pemanggilan itu tidak hanya dirinya yang dipanggil Polres tetapi juga beberapa rekannya terutama yang bersangkutan terkait masalah tersebut.
“Selain adanya pemanggilan pihak Polres juga ada datang kekantornya untuk meminta dokumen dokumen uji kir atau sertifikat yang tidak resmi,” tuturnya.
Adapun cara mereka mengetahui mana dokumen asli dan palsu itu dengan melakukan pembandingan data informasi manajemen uji pengendara bermotor.
“Pada saat itu juga kami melakukan pemilahan dan memang banyak ditemukan dokumen yang tidak resmi, jika dilihat sekilas dokumen palsu itu mirip dengan yang asli tetapi tidak ada terdata pada sistem informasi manajemen nah disitulah kami mengetahui dokumen palsu tersebut,” jelasnya.
Disampaiakannya bahwa awal mula ditemukannya kartu uji KIR palsu pada saat mereka melakukan razia Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Pada saat itu kami banyak menemukan kartu uji KIR yang palsu adapun untuk jumlahnya saya lupa ditaelnya,” akunya.
Sebelum mengakhiri dirinya menginginkan agar masalah ini dapat diselesaikan sampai tuntas agar tidak ada lagi persoalan yang serupa.
“Saya berharap sampai tuntas karena untuk masalah ini tidak bisa disepelekan dan tentu menjadi epek jera terhadap oknum yang melakukan tindakan tersebut,” akhirnya
Diketahui bahwa Pengujian Dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor Dinas perhubungan Kota Banjarbaru, mulai memberlakukan Uji KIR Gratis.
Adapun untuk Uji KIR grais mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024. Tidak ada batas waktu yang ditentukan karena uji KIR gratis ini sesuai instruksi undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah