REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat penyusunan strategi proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Rabu (3/9/2025), di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan.
Rapat tersebut membahas langkah transformasi tata kelola isu publik dengan memanfaatkan media sosial. Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zaenal Arifin, menegaskan pentingnya pengelolaan yang terstruktur, mulai dari penunjukan admin hingga strategi komunikasi di platform digital.
“Media sosial harus menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, diperlukan pedoman yang jelas agar setiap informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Senada dengan itu, Staf Ahli lainnya, Johanuddin, menambahkan perlunya alur publikasi yang terkoordinasi melalui tim khusus agar penyebaran informasi tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menyoroti aspek regulasi. Menurutnya, berbeda dengan media cetak dan elektronik yang berbadan hukum, media sosial bersifat terbuka sehingga rawan disalahgunakan.
“Dengan adanya regulasi, dapat memberikan perlindungan pada admin resmi dari potensi kesalahan teknis, sekaligus menekan penyebaran informasi tidak valid yang kerap beredar bebas,” jelasnya
Dukungan juga disampaikan perwakilan Dinas Kesehatan Kotabaru. Mereka mengingatkan perlunya setiap SKPD menunjuk penanggung jawab khusus di bidang komunikasi publik, sehingga setiap jawaban maupun klarifikasi yang disampaikan di media sosial tetap dalam satu komando pimpinan.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kotabaru ini turut dihadiri staf ahli bupati, asisten setda, BKPSDM, serta anggota tim efektif. Hasil perumusan strategi diharapkan menjadi acuan resmi Pemkab Kotabaru dalam menangani isu publik sekaligus memperkuat komunikasi digital dengan masyarakat.