Close Menu
    What's Hot

    Kebakaran di Pasar Harum Manis II, Pedagang Rugi Hingga Rp13 Miliar

    04/05/2026

    Banjarbaru 27 Tahun, Dari Panggung Perayaan Menuju Deklarasi Kota Emas

    20/04/2026

    Polda Kalsel Siagakan 750 Personel, Kapolda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Dalmas di Banjarbaru

    14/04/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Banjarbaru»Mantan Lurah Sungai Tiung Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk Rampas Tanah Masyarakat. 

    Mantan Lurah Sungai Tiung Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk Rampas Tanah Masyarakat. 

    adminadmin25/09/2025
    0-0x0-0-0#

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – Akhirnya setelah melalui proses yang panjang, perjuangan H. Arjani melawan mafia tanah di Kota Banjarbaru menuaikan hasil. 

    Dimana saat ini para oknum yang diduga tengah menyerobot tanah miliknya tengah mejalani proses penyidikan di Kejaksaan Banjarbaru. 

    Kuasa hukum H. Arjani Mbarep Slamet Pambudi SH MH menyampaiakan dimana perkara yang didampinginya ini sudah sangat lama yakni bermula pada tahun 2021 yang lalu. 

    “Akhirnya semua selesai tentu kami sangat berterimakasih kepada para APH yang sudah bekerja sesuai dengan tugas mereka, dan Alhamdulillah para pelaku yang diduga menyerobot tanah klaennya sudah dalam tahap proses penyidikan dan berkasnya tadi kami serahkan ke Kejaksaan. Semoga segera secepatnya untuk P21,” Ungakpanya Kamis September 2025 

    Pada persoal ini diketahui bahwa sengketa tanah yang bersoal itu luasnya ada sekitar 19 hektar dimana lokasi tersebut berada di kawasan Sungai Tiung, Banjarbaru. 

    Dibeberkannya bahwa oknum yang diduga melakukan penyerobotan tanah klaennya tersebut salah satunya mantan pejabat dikelurahaan. 

    “Diduga mantan lurah Sungai Tiung bernisial S tersebut, melakukan aksinya dengan cara memalsukan tanda tangan Klaennya dimana tujuannya untuk mengubah batas tanah. Nah atas pemalsuan itu yang kemudian membuat tanah klien kami diklaim oleh pihak lain,” jelas Samsul. 

    Kasus ini awalnya dilaporkan mereka  kepada Polda Kalimantan Selatan lalu dilanjutkan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, kemudian juga Badan Pertanahan Kanwil Kalsel dan Kota Banjarbaru yang bekerja sama dalam menangani kasus ini. 

    “Kami berharap penegakan hukum terhadap dugaan mafia tanah ini dapat menjadi contoh bahwa tindakan ilegal seperti ini tidak akan dibiarkan dan akan diproses secara serius. Dugaan oknum yang mengklaim tanah milik klien kami,” tuturnya.

    Untuk diketahui kasus sengketa tanah ini sendiri sudah bergulir sejak sekitar tahun 2015, dengan berbagai pihak saling mengklaim kepemilikan tanah. 

    Mbarep berharap dengan proses hukum yang berjalan, akan memberikan efek jera dan menjadi pengingat bagi siapa saja yang mencoba melakukan praktik mafia tanah di Banjarbaru.

    “Kami berharap kasus ini akan membuat efek jera para mafia tanah maupun pejabat terkait yang mempunyai kewenangan menerbitan surat tanah seperti Sporadik,” tutupnya.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kebakaran di Pasar Harum Manis II, Pedagang Rugi Hingga Rp13 Miliar

    04/05/2026

    Banjarbaru 27 Tahun, Dari Panggung Perayaan Menuju Deklarasi Kota Emas

    20/04/2026

    Polda Kalsel Siagakan 750 Personel, Kapolda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Dalmas di Banjarbaru

    14/04/2026

    Iuran Hari Jadi Banjarbaru Disorot, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran

    02/04/2026

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026
    Berita Pilihan

    Kebakaran di Pasar Harum Manis II, Pedagang Rugi Hingga Rp13 Miliar

    04/05/2026

    Republikberita.CO.ID- Kebakaran hebat melanda Pasar Harum Manis II di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kertak Baru…

    Banjarbaru 27 Tahun, Dari Panggung Perayaan Menuju Deklarasi Kota Emas

    20/04/2026

    Polda Kalsel Siagakan 750 Personel, Kapolda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Dalmas di Banjarbaru

    14/04/2026

    Iuran Hari Jadi Banjarbaru Disorot, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran

    02/04/2026
    Our Picks

    Kebakaran di Pasar Harum Manis II, Pedagang Rugi Hingga Rp13 Miliar

    04/05/2026

    Banjarbaru 27 Tahun, Dari Panggung Perayaan Menuju Deklarasi Kota Emas

    20/04/2026

    Polda Kalsel Siagakan 750 Personel, Kapolda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Dalmas di Banjarbaru

    14/04/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?