Close Menu
    What's Hot

    Tidak Terima Dituduh Ambil Lahan Masyarakat. PT AGM Laporkan ke Polda Kalsel 

    25/09/2025

    Mantan Lurah Sungai Tiung Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk Rampas Tanah Masyarakat. 

    25/09/2025

    Bulog Kotabaru Tegaskan Komitmen Distribusi Beras SPHP Hingga Wilayah Terpencil

    25/09/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»DAERAH»Banjarbaru»Mantan Lurah Sungai Tiung Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk Rampas Tanah Masyarakat. 

    Mantan Lurah Sungai Tiung Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk Rampas Tanah Masyarakat. 

    Ferdi OetayaFerdi Oetaya25/09/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    0-0x0-0-0#

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – Akhirnya setelah melalui proses yang panjang, perjuangan H. Arjani melawan mafia tanah di Kota Banjarbaru menuaikan hasil. 

    Dimana saat ini para oknum yang diduga tengah menyerobot tanah miliknya tengah mejalani proses penyidikan di Kejaksaan Banjarbaru. 

    Kuasa hukum H. Arjani Mbarep Slamet Pambudi SH MH menyampaiakan dimana perkara yang didampinginya ini sudah sangat lama yakni bermula pada tahun 2021 yang lalu. 

    “Akhirnya semua selesai tentu kami sangat berterimakasih kepada para APH yang sudah bekerja sesuai dengan tugas mereka, dan Alhamdulillah para pelaku yang diduga menyerobot tanah klaennya sudah dalam tahap proses penyidikan dan berkasnya tadi kami serahkan ke Kejaksaan. Semoga segera secepatnya untuk P21,” Ungakpanya Kamis September 2025 

    Pada persoal ini diketahui bahwa sengketa tanah yang bersoal itu luasnya ada sekitar 19 hektar dimana lokasi tersebut berada di kawasan Sungai Tiung, Banjarbaru. 

    Dibeberkannya bahwa oknum yang diduga melakukan penyerobotan tanah klaennya tersebut salah satunya mantan pejabat dikelurahaan. 

    “Diduga mantan lurah Sungai Tiung bernisial S tersebut, melakukan aksinya dengan cara memalsukan tanda tangan Klaennya dimana tujuannya untuk mengubah batas tanah. Nah atas pemalsuan itu yang kemudian membuat tanah klien kami diklaim oleh pihak lain,” jelas Samsul. 

    Kasus ini awalnya dilaporkan mereka  kepada Polda Kalimantan Selatan lalu dilanjutkan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, kemudian juga Badan Pertanahan Kanwil Kalsel dan Kota Banjarbaru yang bekerja sama dalam menangani kasus ini. 

    “Kami berharap penegakan hukum terhadap dugaan mafia tanah ini dapat menjadi contoh bahwa tindakan ilegal seperti ini tidak akan dibiarkan dan akan diproses secara serius. Dugaan oknum yang mengklaim tanah milik klien kami,” tuturnya.

    Untuk diketahui kasus sengketa tanah ini sendiri sudah bergulir sejak sekitar tahun 2015, dengan berbagai pihak saling mengklaim kepemilikan tanah. 

    Mbarep berharap dengan proses hukum yang berjalan, akan memberikan efek jera dan menjadi pengingat bagi siapa saja yang mencoba melakukan praktik mafia tanah di Banjarbaru.

    “Kami berharap kasus ini akan membuat efek jera para mafia tanah maupun pejabat terkait yang mempunyai kewenangan menerbitan surat tanah seperti Sporadik,” tutupnya.

    Related Posts

    Tidak Terima Dituduh Ambil Lahan Masyarakat. PT AGM Laporkan ke Polda Kalsel 

    25/09/2025

    DPRD Banjarbaru Temui BAM DPR-RI, Sampaikan Terkait Masalah Sengketa Lahan Antara Transmigrasi, Masyarakat dan TNI 

    24/09/2025

    Ketua Komisi 1 DPRD Kota Banjarbaru  Sayangkan Adanya Bullying Disekolah Terakreditasi A. Kepala Sekolah Enggan Berkomentar 

    23/09/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tidak Terima Dituduh Ambil Lahan Masyarakat. PT AGM Laporkan ke Polda Kalsel 

    25/09/2025

    Mantan Lurah Sungai Tiung Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk Rampas Tanah Masyarakat. 

    25/09/2025

    Bulog Kotabaru Tegaskan Komitmen Distribusi Beras SPHP Hingga Wilayah Terpencil

    25/09/2025

    DPRD Banjarbaru Temui BAM DPR-RI, Sampaikan Terkait Masalah Sengketa Lahan Antara Transmigrasi, Masyarakat dan TNI 

    24/09/2025
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    Tidak Terima Dituduh Ambil Lahan Masyarakat. PT AGM Laporkan ke Polda Kalsel 

    25/09/2025 Kabupaten Banjar

    Kuasa Hukum PT AGM Suhardi SH MH Saat Menunjukkan Berkas Laporan Mereka Foto : Ferdi

    Mantan Lurah Sungai Tiung Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk Rampas Tanah Masyarakat. 

    25/09/2025

    Bulog Kotabaru Tegaskan Komitmen Distribusi Beras SPHP Hingga Wilayah Terpencil

    25/09/2025

    DPRD Banjarbaru Temui BAM DPR-RI, Sampaikan Terkait Masalah Sengketa Lahan Antara Transmigrasi, Masyarakat dan TNI 

    24/09/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?