REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD kota Banjarbaru gelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kepemudaan.
Kegiatan itu dilakukannya untuk muda Cempaka. Menurutnya, perda ini lahir dari usulan Fraksi Golkar dan bertujuan memberi ruang bagi anak muda agar difasilitasi oleh daerah.
“Perda ini untuk memastikan anak muda punya wadah yang baik, agar potensi mereka tidak terbuang,” kata Taufik.
Ia menilai, setiap perda penting untuk disampaikan ke masyarakat.
Sosialisasi seperti ini, ujarnya, menjadi pola agar masyarakat Banjarbaru memahami kebijakan daerah, termasuk kalangan muda.
Melalui perda tersebut, kata Taufik, para pemuda bisa lebih mudah terfasilitasi saat menjalankan kegiatan organisasi.
“Setidaknya mereka mendapat perhatian lebih ketika beraktivitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Taufik juga mendorong agar pemuda tidak ragu bergabung dalam organisasi.
Ia menyebut organisasi sebagai tempat membentuk karakter dan melatih tanggung jawab.
“Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. Kami berharap lahir perubahan besar menuju Indonesia Emas dari generasi muda yang kritis, beretika, dan berpikiran maju,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu warga Cempaka Roby mengaku sangat senang dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kepemudaan.”Artinya DPRD sangat memperhatikan kami para pemuda,” ujarnya. Ini juga salah satu betuk nyata DPRD untuk rakyat khususnya anak muda seperti kami, mudahan mudahan hal tersebut bisa menjadi awal untuk membangun kota Banjarbaru menjadi lebih maju lagi.”Sesuai slogan yang adakan Banjarbaru Emas, artinya semoga apa yang diharapakan bisa benar banar terwujud,” akhirnya
