Republikberita.co.id, Banjarbaru,- Pemerintah Kota Banjarbaru menerima hibah tanah pemakaman dari Asosiasi Pengembang Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Selatan, dalam kegiatan Serah Terima Tanah Pemakaman yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Senin (6/10/2025) pagi.
Penyerahan ini menjadi bukti sinergi antara sektor swasta dan pemerintah daerah dalam menyediakan lahan pemakaman yang tertata dan layak bagi masyarakat Banjarbaru.
Ketua DPD REI Kalimantan Selatan, Ahyar Sarbini, menjelaskan bahwa penyerahan tanah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial sekaligus dukungan terhadap penataan tata ruang kota yang lebih baik.
“Dari DPD REI Kalimantan Selatan kami selalu berkolaborasi dengan Pemko Banjarbaru. REI Kalsel satu-satunya asosiasi yang mengakomodir untuk pemakaman,” ujarnya.
Total luasan tanah yang diserahkan hingga saat ini mencapai sekitar 5 hektare. “Kemarin kami sudah menyerahkan 1,5 hektare ditambah 2,5 hektare, jadi total 4 hektare. Untuk yang kedua ini sekitar 1 hektare lagi kami serahkan ke Pemkot Banjarbaru,” tambah Ahyar.
Ia menegaskan bahwa REI Kalsel tidak hanya berhenti pada tahap penyerahan lahan, tetapi juga berkomitmen mendukung penyusunan peraturan daerah dan peraturan wali kota terkait pengelolaan tanah pemakaman agar terintegrasi secara sistematis.
“Kami ingin Banjarbaru tertata dengan nyaman. Ke depan, semua anggota REI di Banjarbaru akan diarahkan agar satu pintu dalam pengelolaan lahan pemakaman. Kepadatan penduduk semakin tinggi, apalagi Banjarbaru kini menjadi ibu kota provinsi,” jelasnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang hadir mewakili Wali Kota Banjarbaru, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari REI Kalsel.
“Pertemuan ini memiliki arti penting dan strategis bagi kita semua dalam mendukung peningkatan kinerja pemerintah kota Banjarbaru sekaligus mencari solusi dari permasalahan yang ada,” ucapnya.
Dengan dukungan dari REI Kalsel, pemerintah berharap pengelolaan fasilitas pemakaman dapat lebih terkoordinasi, layak, dan berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Program-program yang sedang dan akan dijalankan oleh perangkat daerah harus dijalankan dengan baik dan sesuai target kinerja, termasuk dalam pengelolaan fasilitas umum seperti pemakaman,” tutup Sirajoni.
Hibah lahan pemakaman ini menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan fasilitas pemakaman yang memadai, terencana, dan mendukung kualitas hidup masyarakat Banjarbaru.
