REPUBLIKBERITA.CO.ID, Banjar-Pemerintah Kabupaten Banjar memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari ke depan. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi banjir yang masih menggenang dan berdampak signifikan terhadap aktivitas serta kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah.
Keputusan tersebut disampaikan usai rapat tim evaluasi penanganan banjir yang digelar di Kantor Bupati Banjar, Martapura, Sabtu (10/1/2026) pagi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, bersama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, mengonfirmasi bahwa masa tanggap darurat resmi diperpanjang hingga 18 Januari 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, menjelaskan bahwa perpanjangan tersebut didasarkan pada kondisi faktual di lapangan, di mana banjir masih mengganggu aktivitas dan perikehidupan warga.
“Kita masih melihat bahwa bencana banjir berdampak pada kehidupan dan perikehidupan masyarakat. Oleh karena itu, sesuai hasil rapat tim, diputuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat selama tujuh hari ke depan,” ujar Wasis.
Dengan perpanjangan masa tanggap darurat ini, Wasis berharap pelayanan terhadap masyarakat terdampak dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti logistik dan konsumsi. Ia menegaskan bahwa pembagian tugas antarinstansi telah diatur agar penanganan bantuan berjalan efektif.
Lebih lanjut, Wasis bersama Sekda Banjar menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan banjir, mulai dari unsur pemerintah, legislatif, hingga elemen masyarakat.
“Alhamdulillah, pemerintah daerah mendapat dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat, baik organisasi kemasyarakatan, legislatif, maupun seluruh SKPD yang turun full team. Hingga hari ini, distribusi bantuan masih terus dilakukan,” pungkasnya.
