MARTAPURA – Tiga daerah tingkat II di Provinsi Kalimantan Selatan yakni Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut kembali kesulitan air bersih.
Hal itu terjadi lantaran Pipa Badan Pengelohan Air Minum (BPAM) Banjarbakula transmisi air baku 120 mm milik Badan Pengelohan Air Minum (BPAM) Banjarbakula yang ada di Jalan Sei Landas, Desa Mandikapau, bocor.
Kepala BPAM Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Berty Nakir, mengatakan kebocoran itu diakibatkan lantaran sambungan pada pipia terlepas.
“Kejadian sambungan terlepas diduga karena ada faktor dari getaran gempa yang terjadi berapa waktu lalu sehingga sambungan pipa tersebut lepas,” ungkapnya kepada Repubblikberita.co.id Senin 23 September 2024
Adapun untuk kejadian kebocoran itu terjadi pada tanggal 21 September 2024 dan saat ini sedang dialkukan perbaikan.
“Kami sudah melakukan perbaikan sekarang kita mepakukan pengeringan lalu nanti pemasangan dan ini akan terjadi paling lambat selama satu minggu kedepan,” bebernya.
Dirinya menjelaskan untuk kebocoran pipa ini sudah terjadi sebanyak 4 kali pertama tahun 2021 dan tahun 2024 sebanyak 3 kali, dan daerahnya terletak pada Desa Mandi Kapau Kabupaten Banjar.
“Rata rata kebocoran ini terjadi pada sambungan pipanya,” sebutnya.
Adapun untuk biaya perbaikan itu akan mengahabiskan anggaran sebanyak Rp.400 juta hingga Rp.600 juta.
“Memang sedikit mahal untuk perbaikannya karena bahan sambungan ini didatangkan langsung dari luar negeri, yakni Korea,” lanjunya.
Pada dasarnya kerusakan pada pipa ini tidak dilakukan dengan sengaja walaupun memang terjadi pada setiap hari besar.
“Yang lalu itukan kerusakan saat pada Hari Raya Idul Fitri, Haul Abah Guru Sekumpul dan saat ini menjelang pemilu, tapi ini sekali lagi bukan disengaja,” tegasnya.
Untuk menanggulangi masalah serupa agar tidak terjadi lagi sekarang ini pihaknya bersama dengan Dinas Pejerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan ingin membangun Intek.
“Anggaran untuk pembangunan intek sebesar 2,5 Miliar rupiahdan sekarang sedang berlanjut, nantinya itu digunakan untuk menanggulangi jika ada masalah kebocoran,” jelasnya
Diketahui jika dengan adanya kerusakan pipa ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar ingin membangun pipa air baku dari Waduk Riam Kanan dirinya tidak memgetahui pasti apakah diperbolehkan.
“Kalau masalah itu silahkan tanyakan langusng kepada Kementrian apakah dibolehkan,” bebernya
Ketika disingging apakah untuk pemasangan pipa tersebut sudah sesuai dengan aturan, pihak BPAM tidak mengetahui pasti lantaran untuk persoalan itu adalah wewenang Balai Wilayah Sungai Kalimantan II.
“Memang umur pipa ini berkisar kurang lebih 10 tahun m, jadi silahkan ke BWS saja untuk lebih lanjutnya, kami hanya menggunakannya saja,” akhirnya.
