Martapura- Entah apa terjadi, pastinya Dua Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar, tengah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal ini terlampir dalam website dkpp.go.id dengan Pengadu atas nama Fathurrahman, Memberikan kuasa kepada Darul Huda Mustaqim, Muhammad Ridho Fuadi dan Armadiansyah.
Teradu Dua Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjar, yakni Muhammad Syahrial Fitri dan Wahyu, dengan Hasil Verifikasi Administrasi Memenuhi Syarat (MS), Nomor Pengaduan: 250-P/L-DKPP/VII/2024.
Keterangan dalam website tersebut, Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 22 Juli 2024.
Coba ditanyakan dengan Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjar lainnya, Ramliannoor mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pihak DKPP perihal tersebut.
“Namun silahkan tanyakan langsung kepada yang bersangkutan (Dua Rekannya),” singkatnya.
