MARTAPURA – Persoalan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar ternyata cukup mencengangkan.
Bagaimana tidak, belum lagi berakhir permasalahan dua Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar, yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kini persoalan pada lembaga independen itu kini masalah kembali muncul.
Dimana ternyata pada 10 September 2024 lalu 5 orang anggota Bawaslu tengah dilaporkan ke DKPP.
Ironisnya, dari keterangan website resmi milik DKPP dengan kode 412/03/SET-02/VII/2024 bahwa 5 orang yang dilaporkan itu adalah petinggi Bawaslu Kab Banjar.
Tertuang nama-nama yang dilaporkan yakni :
- Muhammad Hafidzh Ridha sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar
- Muhaimin – Anggota Bawaslu
- Ramlianoor – Anggota Bawaslu
- Wahyu – Anggota Bawaslu
- Muhammad Syahrial Fitri – Anggota Bawaslu.
Adapun untuk laporan ini juga, di website tersebut dinyatakan sudah memenuhi syarat administrasi.
Ketika dikonfismasi terkait masalah tersebut, Komisioner Bawaslu Kab Banjar, Ramliannoor mengaku pihaknya sudah mengetahui.
“Sudah kami ketahui adanya laporan di DKPP dan itu juga kami ketahui hanya pada laman Website DKPP saja,” akunya Selasa 1 Okteber 2024
Untuk permasalahan mengapa ada laproan tersebut lanjutnya pihaknya belum mengetahui.
“Masalahnya saya tidak tau,” akhirnya.
