REPUBLIKBERITA.CO.ID., PONTIANAK -Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, kembali kritik pemerintah.
Hal itu dilakukan lantaran adanya masalah diberbagai sektor penatakelolaan mulai dari pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan terutama pada perencanaan penganggaran program/kegiatan pemerintah daerah.
Dimana ungkap Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap
masalah itu mencuat lantaran ada ditemukan ketidak efektif dan tidak efisiennya program/kegiatan yang telah direncanakan yang dianggarkan pemerintah daerah di Kalimantan Barat masing-masing senilai Rp106,08 miliar dan Rp681,11 juta.
“Terhadap temuan tersebut, BPKP telah merekomendasikan penetapan sasaran yang tepat dengan memperhatikan cascading dan mirroring sasaran strategis serta indikator kinerja,” ungkapnya Selasa 31 Desember 2024.
“Saya juga meminta para kepala daerah di Kalimantan Barat harus memperbaiki perencanaan dan penganggaran program/kegiatan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga mengungkapkan, awal tahun 2025 Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat akan menyampaikan Laporan Eksekutif Daerah (LED) ke Gubernur terpilih dan para pemangku kepentingan lainnya.
Saat ini, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat sedang mengakselerasi penyusunan LED tersebut.
Rudy juga mengungkapkan, penyusunan LED sudah dimulai tiga bulan sebelumnya, dengan mengidentifikasi program unggulan, yang dianalisis keselarasannya dengan isu utama daerah, data statistik, dan pemberitaan di daerah.
“Setelah itu, program unggulan daerah diklasterisasi berdasarkan isu strategis serta didiskusikan dan dikonfirmasi ke beberapa kepala daerah untuk menentukan konteks isu strategis,” jelasnya.
Rudy menyampaikan, penulisan LED mengadopsi kerangka ISO 37000 tentang tata kelola organisasi.
Hasil pengawasan yang akan dituangkan dalam LED tersebut relevan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada Musyawarah Pembangunan Nasional RPJMN Tahun 2025 – 2029, yang menegaskan BPKP akan mengawasi kebocoran-kebocoran, manipulasi, dan mark up dalam melaksanakan pembangunan nasional.
“Dengan tersusunnya LED yang berkualitas ini, diharapkan hasil pengawasan dan rekomendasi yang tertuang dalam LED dapat menjadi masukan penting bagi para kepala daerah dan para pemangku kepentingan lainnya,”pungkasnya.