REPUBLIKBERITA.CO.ID, MARTAPURA — Anggaran fantastis kembali mencuri perhatian publik. Pemerintah Kabupaten Banjar tercatat menggelontorkan dana hingga Rp 19 miliar untuk menyukseskan gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2025.
Tak tanggung-tanggung, lebih dari sepertiga anggaran—yakni Rp 7,4 miliar—dihabiskan hanya untuk membayar jasa Event Organizer (EO) yang menangani acara keagamaan tersebut. Sementara sisanya, sekitar Rp 7,5 miliar lebih, digunakan untuk kebutuhan teknis panitia MTQ, mulai dari hadiah, biaya sekretariat, hingga kebutuhan operasional lainnya.
Asisten II Kabupaten Banjar Ikhwansyah, yang juga dipercaya sebagai Ketua Pelaksana MTQ, membenarkan besarnya angka ini. Ia menyebut dana tersebut dihibahkan lebih dulu ke LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) Kabupaten Banjar sebelum dialokasikan ke pos-pos belanja acara.
“Untuk pelaksanaan MTQ total Rp 15 miliar, Rp 7,4 miliar untuk EO, sisanya untuk kebutuhan panitia,” ungkap Ikhwansyah pada Rabu, 16 Juli 2025.
Menariknya, pihak Pemkab Banjar juga sudah meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Banjar dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ikhwansyah mengklaim hal ini dilakukan agar penggunaan anggaran yang menelan belasan miliar rupiah itu tak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Pendampingan ini penting supaya tidak ada persoalan hukum,” tambahnya.
Kucuran dana jumbo untuk kegiatan seremonial seperti MTQ memancing pertanyaan publik, terutama di tengah sorotan efisiensi belanja daerah. Akankah dana sebesar ini sepadan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat? Atau hanya berakhir jadi pesta akbar berbiaya fantastis tanpa pengawasan ketat?
Masyarakat kini menanti, apakah janji pendampingan kejaksaan dan BPKP benar-benar akan memastikan setiap rupiah dipakai transparan, tepat sasaran, dan tak disalahgunakan.