REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – Proyek pemasangan Area Traffic Control System (ATCS) di depan Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru yang menelan anggaran Rp1,7 miliar menuai sorotan.
Pasalnya, lampu lalu lintas canggih yang sekarang tidak lagi difungsikan tersebut, disebut sudah melalui kajian teknis dan bukan tanpa dasar.
Klaim tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Banjarbaru, Rahmat Hidayat.
“Sudah beberapa kali melewati kajian teknis,” ungkap saat ditemui Kamis (3/7) siang.
Iaenyampaikan bahwa ATCS tersebut sebenarnya tetap difungsikan. Namun saat ini dihentikan sementara karena adanya proyek pembangunan Jembatan Sungai Ulin di Jalan A. Yani Km 33.
“Bukan tidak difungsikan, tapi sementara kita stop karena ada pekerjaan jembatan yang berdampak langsung ke arus lalu lintas di kawasan itu,” ujarnya.
Rahmat juga membantah tudingan bahwa keberadaan ATCS di depan Rumah Dinas Wali Kota tidak memiliki urgensi.
Sebab, ia menegaskan bahwa titik tersebut sudah ditetapkan berdasarkan kajian lalu lintas yang dilakukan sejak 2022.
“Awalnya direncanakan dipasang 2023, tapi tertunda. Tahun 2024 kami lakukan kajian geometrik untuk simpangan, dan baru bisa terealisasi juga tahun itu” bebernya.
Ia menjelaskan, pemasangan ATCS di kawasan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan yang sudah tergolong tinggi.
“Derajat kejenuhan lalu lintasnya hampir menyentuh angka satu. Artinya, sudah sangat padat dan memang perlu dikendalikan dengan sistem ini,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, di tahun 2024, Dishub Banjarbaru merealisasikan dua proyek ATCS.
Selain di depan Rumah Dinas Wali Kota senilai Rp1,7 miliar, satu titik lainnya berada di depan kantor Samsat Banjarbaru dengan anggaran Rp1,21 miliar.
“Keduanya sudah melalui perencanaan dan kajian teknis. Jadi bukan asal pasang,” tutup Rahmat.
