REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Tahun 2024 dan 2025 di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (13/2/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, Wakil Wali Kota Wartono, serta jajaran pejabat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Aditya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pemerintahan.
“Melalui MCP KPK, kita dapat mengukur dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di Kota Banjarbaru. Evaluasi ini bertujuan untuk melihat capaian dan langkah strategis ke depan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
MCP KPK merupakan instrumen penting untuk memantau serta mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi.
Dalam rapat ini, sejumlah aspek dibahas, termasuk implementasi kebijakan, penguatan sistem pengendalian internal, dan optimalisasi transparansi pelayanan publik.
Pemko Banjarbaru mencatat capaian MCP KPK sebesar 97,03%, menempatkannya di peringkat 20 secara nasional dan peringkat 1 se-Kalimantan Selatan.
Angka ini mengalami peningkatan 6,09% dari tahun 2023, sekaligus mempertahankan status Banjarbaru sebagai daerah dengan capaian MCP tertinggi di Kalsel selama dua tahun berturut-turut.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Banjarbaru dapat mempertahankan capaian MCP tertinggi di Provinsi Kalimantan Selatan. Ini menunjukkan komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Aditya.
Dengan selesainya rapat koordinasi dan evaluasi ini, Pemko Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi serta memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Sinergi yang terjalin diharapkan menjadi fondasi bagi keberlanjutan pemerintahan yang bersih dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Kota Banjarbaru.