REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Banjarbaru lakukan razia rutin kepada tahannya.
Upaya itu dilakukan tiada lain untuk mencegah terjadinya peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banjarbaru, Septyawan Kuspriyo Pratomo mengatakan razia ini dilakukan pada kamar warga binaan.

“Rajian pada Lapas Kelas II B Banjarbaru dilakukan oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) pada Rabu 19 Febuari 2025,” ungkapnya
Dengan adanya razia pihaknya menginginkan agar tidak ada aktivitas peredaran narkoba dan penggunaan handphone yang dilakukan Warga Binaan.
“Razia yang dilakukannya pada kamar Warga Binaan merupakan bagian penting dalam merealisasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,”
“Kami terus berkomitmen mendukung program akselerasi Bapak Menteri Imipas, salah satunya terkait pemberantasan halinar. Giat razia ini akan terus kami lakukan hingga Lapas Banjarbaru benar-benar bersih dari peredaran narkoba dan handphone.,” tegasnya.
Razia tersebut menyasar tiga kamar warga binaan pada blok Singosari, alhasil, para petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang dapat mengganggu kamtib Lapas.
“Kami menemukan senjata tajam rakitan, gunting kuku, pinset, dan korek api gas. Setelah razia, semua barang temuan langsung kami musnahkan. Semoga dengan razia rutin ini, Lapas Banjarbaru semakin aman dan kondusif,” akhirnya.