Close Menu
    What's Hot

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Banjarbaru»Diduga Ada Keterlibatan Pejabat Lain. PJ Sekda Dalami Kasus Sengketa Lahan di Sungai Tiung,

    Diduga Ada Keterlibatan Pejabat Lain. PJ Sekda Dalami Kasus Sengketa Lahan di Sungai Tiung,

    Ferdi OetayaFerdi Oetaya29/09/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – Perkara persoalan perampasan lahan masyarakat yang diduga pelakunya salah satu oknum pejabat Kota Banjarbaru sudah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan. 

    Dimana berkas terkait persoalan sengketa lahan itu juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru oleh penyidik Polda Kalsel pada Kamis 25 September 2025. 

    Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarbaru (Kasi Pidum) Ganes A.K S H dari tiga tersangka dua diantaranya menjalani penahanan rumah 

    “Untuk tersangka masalah ini ada tiga orang yaitu inisial S, mantan Lurah Sungai Tiung dan dua tersangka lain yaitu A G dan Z A yang ikut berperan dalam dugaan kasus penyerobotan tanah. Untuk tersangka S kami lakukan penahanan Rutan sedangkan dua orang lainnya tahanan rumah karena kondisi kesehatan yang sudah tergolong lansia dan salah satunya juga dalam kondisi sakit, sehingga penahanan di rumah dinilai lebih manusiawi,” ungkapnya . 

    Adapun dua orang tersangka yang menjalani penahanan rumah tersebut diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen yaitu memalsukan tandatangan.

    “Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara,” tambahnya.

    Para tersangka direncanakan akan disindangkan di Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru pada awal Oktober 2025.

    “Memang salah satu tersangka yang menonjol dalam kasus ini adalah mantan lurah di Kota Banjarbaru, yang turut diduga melakukan pelanggaran dalam perkara ini,” pungkasnya.

    Pada persoal ini diketahui bahwa sengketa tanah yang bersoal itu luasnya ada sekitar 19 hektar dimana lokasi tersebut berada di kawasan Sungai Tiung, Banjarbaru. 

    Dibeberkannya bahwa oknum yang diduga melakukan penyerobotan tanah klaennya tersebut salah satunya mantan pejabat dikelurahaan. 

    “Diduga mantan lurah Sungai Tiung bernisial S tersebut, melakukan aksinya dengan cara memalsukan tanda tangan Klaennya dimana tujuannya untuk mengubah batas tanah.  Atas pemalsuan itu yang kemudian membuat tanah klien kami diklaim oleh pihak lain,” jelas Samsul. 

    Kasus ini awalnya dilaporkan mereka  kepada Polda Kalimantan Selatan lalu dilanjutkan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, kemudian juga Badan Pertanahan Kanwil Kalsel dan Kota Banjarbaru yang bekerja sama dalam menangani kasus ini.  

    Pada dasarnya perkara ini berkaitan erat dengan dugaan pemalsuan tanda tangan H Arjani dan Syahrani yang digunakan dalam penerbitan surat sporadik atas lahan seluas 19 hektare pada tahun 2016 untuk menentukan tapal batas.

    “Surat sporadik itu mencantumkan batas-batas lahan yang diduga dipalsukan. Tanda tangan H Arjani digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan beliau yang akhirnya melaporkan kasus ini,” jelas kuasa hukum.

    “Kasus ini menjadi rumit karena korban, H Arjani, juga mendapat komplain dari pihak pembeli, akhirnya dalam proses penyelidikan, surat sporadik tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti oleh penyidik. Sebenarnya masih ada peristiwa lain dalam kasus ini dan bisa menyeret beberapa nama lain yang notabene pejabat di Kelurahan Sungai Tiung,” akhirnya.

    Menanggapi persoalan ini PJ Sekda Kota Banjarbaru Sirajoni mengatakan akan melakukan investigasi terhadap persoalan yang ada. 

    “Nanti kami akan melakukan pengecekan dan pendalaman dulu untuk mengetahui awal mula penyebab terjadinya sengketa lahan sehingga menjerat mantan lurah jadi tersangknya,” ungkapnya usai kegiatan penyampaian program 100 hari kerja Wali Kota Banjarbaru Senjn 29 September 2025. 

    Adapun upaya langkah tersebut dilakukan lantaran katanya ada dugaan pejabat yang lain terlibat dalam masalah ini. 

    “Oleh karena itu kami lakukan pendalaan sehingga kami bisa mengambil sikap,” akhirnya

    Related Posts

    Banjarbaru Tingkatkan Kualitas Data Kelurahan melalui Program SAPUTARAN 2025

    05/12/2025

    Turnamen “Gila Bola Tutup Tahun Piala Banjarbaru Emas 2025” Resmi Dibuka, Wali Kota Dorong Semangat Olahraga Senior

    04/12/2025

    Pemkot Banjarbaru Gelar Talk Show Banjarbaru Digital Trust 2025 untuk Perkuat Keamanan Siber dan Layanan Publik

    04/12/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025

    PT Air Minum Intan Banjar diliburkan pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025, Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal

    21/12/2025
    Berita Pilihan
    ADVERTORIAL

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025 ADVERTORIAL

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan terjadinya gangguan suplai air bersih…

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025

    PT Air Minum Intan Banjar diliburkan pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025, Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal

    21/12/2025
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024

    Archives

    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Februari 2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?