REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Dalam rangka memperluas akses dan pemerataan layanan kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotabaru resmi menjalin kerja sama lintas daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah rumah sakit rujukan strategis, Selasa (1/7).
MoU ini mencakup kerja sama rujukan medis dengan lima rumah sakit besar, yakni:
- RSUD Batulicin
- RSUD Ulin Banjarmasin
- RSUD Barabai
- RSUD Grogot
- RSUD Balikpapan
Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan sistem rujukan untuk menjamin masyarakat—terutama di wilayah pesisir dan terpencil dapat mengakses layanan kesehatan lanjutan dengan lebih cepat dan tepat.
“Dengan jejaring rujukan yang lebih luas, pasien yang memerlukan penanganan lanjutan bisa segera dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas lengkap dan tenaga medis spesialis,” jelas Erwin.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus darurat dan meningkatkan pemerataan kualitas layanan kesehatan, khususnya di wilayah-wilayah dengan infrastruktur terbatas.
“Kami sadar infrastruktur kesehatan di beberapa daerah masih terbatas. Karena itu, kolaborasi seperti ini menjadi jembatan penting agar masyarakat di desa-desa tidak merasa jauh dari layanan kesehatan yang layak,” tambahnya.
Langkah progresif ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru, sebagai bagian dari komitmen memperkuat sistem kesehatan daerah yang inklusif, responsif, dan berkeadilan.
Diharapkan, dengan kerja sama ini, rujukan pasien tidak lagi terkendala jarak atau keterbatasan fasilitas, dan masyarakat Kotabaru bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, terintegrasi, dan berkualitas—tanpa harus keluar dari jaringan layanan yang telah disiapkan.