Aktivis Kalsel yang juga merupakan Ketua Parlemen Jalanan, Badrul Ain Sanusi Al Afif, menyoroti kasus yang saat ini bergulir di Perusahaan Daerah Kabupaten Banjar, PT Baramarta.
Menurutnya, sangat disayangkan sebuah BUMD, pemimpinnya sudah dua kali tersandung kasus hukum.
“Bukan yang pertama kali, Direktur dulu juga mengalami hal yang sama, ada apa pada Perusahaan Daerah itu,” ucapnya.

Kasus di PT Baramarta saat ini, dimana Direktur Utamanya Rahman Agus telah ditetapkan sebagai tersangka, ditambahkan Badrul harus diusut tuntas termasuk apabila ada keterlibatan orang lain.
“Jika tersangkanya bagian jajaran direksi maka ini harus diusut tuntas sampai ke akarnya, siapapun yang turut berbuat,” tegasnya.
Sebelumnya, wartawan media ini juga berupaya untuk konfirmasi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, terkait perkembangan kasus di PT Baramarta.
Saat dihubungi melalui pesan online, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, membenarkan adanya kasus ini.
“Iya masih berproses,”singkatnya.