Close Menu
    What's Hot

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»DAERAH»Kabupaten Banjar»Dirut Utama Baramarta Kembali Diberhentikan 

    Dirut Utama Baramarta Kembali Diberhentikan 

    Ferdi OetayaFerdi Oetaya03/12/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    Komisaris Utama PT Baramarta, Siti Mahmudah. foto:ferdi

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, MARTAPURA – Direktur Utama PT Baramarta (Perseroda) Kabupaten Banjar, Rahman Agus, kembali diberhentikan dari jabatannya.

    Pemberhentian Rahman Agus oleh pemerintah daerah, pasca bersangkutan yang tengah berproses hukum berstatus terdakwa

    “Pemberhentian itu diminta bupati karena saat ini Dirut PT Baramarta Rahman Agus, sudah ditetapkan sebagai terdakwa,” ungkap Komisaris Utama PT Baramarta (Perseroda) Siti Mahmudah.

    Pemberhentian itu lanjut Mahmudah, sudah disampaikan melalui surat kepada yang bersangkutan pada 28 November 2024 tadi.

    “Saat ini yang ditunjuk sebagai Plt Dirut Baramarta adalah Direktur Umum Edy Suryadi, disahkannya hari ini Selasa 3 Desember 2024,” ujarnya. 

    Mahmudah juga bilang, untuk pemberhentian tetap Rahman Agus sebagai Direktur Utama, akan dibahas melalui RUPS LB.

    “Untuk RPUS LB kami menunggu para pihak terkait, kami juga sudah menyurati direksi untuk pelaksanannya, tinggal menunggu jawaban mereka. Kemungkinan dalam bulan ini juga,” pungkasnya.

    Related Posts

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    Putusan MA Memvonis Kahpi (74), Dinilai Tidak Sesuai Aturan Hukum

    31/05/2025

    Kalimantan Selatan Tampilkan 5 BUMDesa Unggulan di Ajang Kampoeng Kreasi 2025

    30/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    Berita Pilihan
    HEADLINE

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025 HEADLINE

    republikberita.co.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi kurban dari seorang peternak asal Kabupaten…

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?