republikberita.co.id- DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, Rabu (14/5/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Banjar dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H Agus Maulana, bersama jajaran pimpinan lainnya.
Dalam rapat, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Fitriyah, menyampaikan berbagai catatan strategis yang menjadi sorotan DPRD. Salah satu fokus utama dalam rekomendasi tersebut adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui penataan dan pemanfaatan aset strategis daerah seperti Pasar Sekumpul Martapura dan eks Hotel Amaris.
“Kami merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan pengawasan yang lebih ketat dan memperluas pemasangan tapping box di berbagai tempat usaha seperti restoran, rumah makan, dan kafe di seluruh wilayah Kabupaten Banjar,” ujar Fitriyah dalam penyampaiannya.
Selain itu, perhatian serius juga diberikan terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perumda Pasar Bauntung Batuah dan PT Baramarta. Pansus mendorong agar perbaikan tata kelola menjadi prioritas, disertai dengan pemanfaatan fasilitas lokal untuk kegiatan pemerintah daerah.
“Kami juga mendorong agar setiap kegiatan rapat dan seminar pemerintah daerah dapat memanfaatkan hotel atau gedung yang berada di wilayah Kabupaten Banjar,” lanjutnya.
Sejumlah aspek lainnya turut menjadi perhatian dalam rekomendasi DPRD, seperti pengelolaan Stadion Demang Lehman oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), pendataan objek wisata, peningkatan pengelolaan sampah, serta pemeliharaan rutin terhadap penerangan jalan umum.
Rekomendasi DPRD juga menyinggung percepatan penataan ruang kawasan strategis, upaya konkret mengatasi banjir tahunan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perbaikan sarana sekolah rusak, penyelesaian batas wilayah desa dan kecamatan, serta penghargaan bagi desa mandiri. Penertiban pedagang kaki lima di wilayah strategis seperti Sungai Tabuk dan Kertak Hanyar juga menjadi poin penting.
“Rekomendasi yang kami berikan ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah di masa mendatang dan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Fitriyah.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan Keputusan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2024.
