Close Menu
    What's Hot

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»DAERAH»Kabupaten Banjar»DPRD Kab Banjar Minta Dirut Utama Baramarta Diganti Secara Permanen

    DPRD Kab Banjar Minta Dirut Utama Baramarta Diganti Secara Permanen

    Ferdi OetayaFerdi Oetaya05/12/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfuz.

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Banjar apresiasi ketegasan Pemerintah Daerah dalam mengambil sikap kepada Perushaan Daerah yang bermasalah. 

    Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Lauhul Mahfuz mengatakan sikap tegas pemerintah daerah dalam memberhentikan sementara Direktur Utama PT Baramarta yang saat ini tersandung kasus dan disidangkan pada Pengadilan Negeri Banjarbaru memang keinginanan mereka juaga. 

    “Kalau bisa jangan hanya diberhentikan sementara, tetapi selamanya agar perusahaan bisa berjalan dengan baik kedepannya,” ungkap Kamis 5 Desember 2024.

    Dukungan yang diberikan DPRD kepada pemerintah untuk memberhentikan secara permanen bukan lantaran ketidak sukaan kepada yang bersangkutan, tetapi dengan alasan dan beberapa pertimbangan serta masukan atas perilakua selama Agus Rahman menjabat. 

    “Salah satu yang menjadi sorotan dimana selama menjabat, kami kesulitan untuk berkoordinasi dengan Direktur Utama yakni Rahaman Agus, jadi bagaiaman kami mengetahui permasalahan yang ada, sementara yang bersangkutan sangat sulit untuk dimintai bertemu dengan DPRD,” akunya. 

    Jadi tambah Mahfuz untuk permasalahan pemberhentian secara permanen bisa segera dilakukan oleh pemerintah.

    “Kalau bisa secapatnya saja untuk dibahas pada RPUSLB jangan sampai sama seperti kemaren, lantaran keterlamabatan dan ada sedikit kesalahan maka keinginan untuk menggantikan secara permanen kembali gagal,” akhirnya.

    Related Posts

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    Putusan MA Memvonis Kahpi (74), Dinilai Tidak Sesuai Aturan Hukum

    31/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    Berita Pilihan
    HEADLINE

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025 HEADLINE

    republikberita.co.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi kurban dari seorang peternak asal Kabupaten…

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?