REPUBLIKBERITA.CO.ID., MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Banjar apresiasi ketegasan Pemerintah Daerah dalam mengambil sikap kepada Perushaan Daerah yang bermasalah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Lauhul Mahfuz mengatakan sikap tegas pemerintah daerah dalam memberhentikan sementara Direktur Utama PT Baramarta yang saat ini tersandung kasus dan disidangkan pada Pengadilan Negeri Banjarbaru memang keinginanan mereka juaga.
“Kalau bisa jangan hanya diberhentikan sementara, tetapi selamanya agar perusahaan bisa berjalan dengan baik kedepannya,” ungkap Kamis 5 Desember 2024.
Dukungan yang diberikan DPRD kepada pemerintah untuk memberhentikan secara permanen bukan lantaran ketidak sukaan kepada yang bersangkutan, tetapi dengan alasan dan beberapa pertimbangan serta masukan atas perilakua selama Agus Rahman menjabat.
“Salah satu yang menjadi sorotan dimana selama menjabat, kami kesulitan untuk berkoordinasi dengan Direktur Utama yakni Rahaman Agus, jadi bagaiaman kami mengetahui permasalahan yang ada, sementara yang bersangkutan sangat sulit untuk dimintai bertemu dengan DPRD,” akunya.
Jadi tambah Mahfuz untuk permasalahan pemberhentian secara permanen bisa segera dilakukan oleh pemerintah.
“Kalau bisa secapatnya saja untuk dibahas pada RPUSLB jangan sampai sama seperti kemaren, lantaran keterlamabatan dan ada sedikit kesalahan maka keinginan untuk menggantikan secara permanen kembali gagal,” akhirnya.