

REPUBLIKBERITA.CO.ID, MARTAPURA – Langkah tegas diambil Pusat Polisi Militer TNI dengan menahan empat oknum anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat dalam aksi brutal penyiraman air keras terhadap aktivis HAM KontraS, Andrie Yunus. Penahanan ini menandai perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus yang memantik perhatian luas publik nasional.

Keempat terduga pelaku, masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, diketahui berasal dari unsur TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara. Saat ini, mereka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di markas Puspom TNI guna mendalami keterlibatan serta peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa kasus ini berhasil diurai berkat penyelidikan internal yang dilakukan secara cermat dan berlapis. Temuan awal berupa sejumlah kejanggalan menjadi pintu masuk bagi pengembangan hingga mengerucut pada empat nama tersebut.
“Dari hasil penyelidikan internal, kami menemukan indikasi yang tidak biasa. Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya mengarah pada keterlibatan empat terduga pelaku ini,” ungkap Yusri.
Ia juga membenarkan bahwa dua dari empat oknum tersebut merupakan eksekutor lapangan yang aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) saat melakukan penyerangan terhadap korban. Meski demikian, hingga kini penyidik masih terus menggali motif di balik aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pengendali.
“Kami masih mendalami karena para terduga baru saja diserahkan kepada kami. Proses penyidikan berjalan intensif dan menyeluruh,” tegasnya.
Lebih jauh, Puspom TNI memastikan bahwa pengungkapan kasus ini tidak akan berhenti pada pelaku lapangan semata. Penelusuran terhadap kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak yang memberi perintah tengah menjadi fokus utama penyidik.
“Kami berkomitmen membuka perkara ini secara transparan. Siapa berperan apa, termasuk jika ada pihak lain di baliknya, akan kami ungkap setelah proses penyidikan tuntas,” lanjut Yusri.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di lingkungan militer sekaligus sorotan tajam terhadap perlindungan aktivis HAM di Indonesia. Publik kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan terbuka, profesional, dan mampu mengungkap seluruh fakta hingga ke akar-akarnya.

