REPUBLIKBERITA.CO.ID, JAKARTA- Sepanjang tahun 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah membuka gerai perizinan usaha perikanan tangkap di 30 lokasi.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif dalam Siaran Pers Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta (11/10/2024), menyampaikan bahwa upaya ini merupakan komitmen KKP untuk meningkatkan pelayanan perizinan on the spot di sentra-sentra perikanan.
“Hingga Oktober, tercatat izin aktif kapal perikanan sebanyak 14.386 unit. Saya berharap aktivitas perikanan yang dilengkapi dokumen perizinan berusaha sesuai ketentuan dapat terus meningkat untuk mewujudkan perikanan tangkap kita yang makin tertata, maju, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain meningkatkan pelayanan, gerai tersebut dalam pelaksanaannya juga dikatakan Latif, dilakukan sosialisasi terkait tata kelola perikanan kepada pemangku kepentingan serta mengoptimalkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelabuhan perikanan sebagai garda terdepan membantu layanan dan konsultasi perizinan kepada pelaku usaha setempat.
“Kami konsisten melakukan screening ketat atas setiap permohonan perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dan subsektor pengangkutan ikan. Tahun ini tercatat 5.570 permohonan perizinan yang pernah ditolak atau dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Latif juga mengungkapkan, KKP meningkatkan penilaian kesesuaian terhadap perizinan berusaha subsektor penangkapan dan penangkapan ikan, terutama dalam pemerataan kesempatan nelayan untuk bergerak di bidang usaha perikanan tangkap.
Sesuai amanat PP No. 5 Tahun 2021, apabila dalam jangka waktu 2 tahun sejak surat izin usaha perikanan (SIUP) pertama kali diterbitkan tidak merealisasikan rencana usahanya, SIUP tersebut dicabut tanpa adanya permohonan.
“Atas dasar ketentuan tersebut, pada tahun 2024 ini kami telah mencabut SIUP sebanyak 185 pemilik dengan alokasi kapal mencapai 1.048 unit,” bebernya.
Dengan kerja sama dan kolaborasi para pemangku kepentingan, Latif menekankan bahwa hal tersebut menjadi kunci untuk mentransformasikan tata kelola perikanan tangkap nasional menjadi semakin maju, efisien, berkelanjutan, dan menyejahterakan.
“Kita terus menjalin komunikasi dan membuka ragam kanal untuk menampung masukan agar perbaikan dan penyempurnaan terus dilakukan dari waktu ke waktu,” pungkasnya.