REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Rabu (24/9) pagi. Rapat ini beragendakan pemberhentian sekaligus pengangkatan kembali Abdullah Saraji sebagai Direktur Umum.
Direktur Utama PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar, menyampaikan bahwa keputusan RUPS merupakan hasil kesepakatan pemilik saham bersama dewan komisaris.
Pekerjaan BPAM Banjarbakula Malam Ini, Suplai Air PTAM Intan Banjar TergangguPerbaikan Pipa PTAM Intan Banjar, Suplai Air di Sejumlah Wilayah Banjarbaru TergangguSinergi PTAM Intan Banjar dan Kejati Kalsel, Kerja Sama Penanganan Hukum Datun
“Pemilik saham mayoritas adalah Pemerintah Kabupaten Banjar, kemudian Pemerintah Kota Banjarbaru, dan disusul Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” jelas Syaiful.
Ia menegaskan, berdasarkan keputusan tersebut, Abdullah Saraji tetap menjabat sebagai Direktur Umum PTAM Intan Banjar.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, menuturkan bahwa pengangkatan kembali Abdullah Saraji sudah melalui pertimbangan kinerja.
“Kami melihat dari hasil kinerja yang bersangkutan. Pemegang saham dari Kota Banjarbaru, Provinsi, dan Kabupaten Banjar bersepakat untuk memperpanjang masa jabatan beliau,” ujarnya.
Ikhwansyah menambahkan, ke depan kinerja Direktur Umum akan diperkuat dengan perjanjian kinerja agar lebih terukur.
“Saya berharap dengan adanya RUPS ini, manajemen dan direksi PTAM Intan Banjar dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Banjarbaru dan Kabupaten Banjar,” pungkasnya
