REPUBILIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru akui bahwa adanya penyelidikan dari pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin)
Kepala Bidang Pemasaran Disdagperin Banjarbaru Hairina Yulianti, S.Sos mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru terkait dengan pembangunan pasar Laura dan pengdaan tanahnya.
“Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan dirinya dan beberapa pejabat yang dulu dipanggil untuk dimintai keterangan,” ugkapnya Jumat 13 Juni 2025.
Sebenarnya apa yang dipersoalakan terkait pasar tersebut tidak ada masalah dan sudah sesuai dengan aturan.
“Kalau bangunan sudah sesuai dengan aturan untuk pembangunan dan kami juga sudah sampaikan kepada pihak Kejaksaan,” lanjutnya.
Adapun untuk masalah ini masih belum ada putusan apakah berlanjut atau seperti apa dari pihak Kejaksaan.
“Kami hanya menunggu dan sebisanya memberikan keterangan yang saya ketahui, untuk jumlah orang yang dipanggil di kantor kami saya tidak mengetahui pasti, yang jelas ada manta pejabat dulu yang juga ikut di panggil,” akhirnya.
Diketahui pada berita sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru Hadiyanto mengatakan, bangunan yang saat ini diperiksa Arkeolog lalu Pasar Landasan Ulin Utara, dan untuk satunya lagi terkait pengadaan tanah.
“Untuk proses hukum terkait perkara yang saat ini kami tangani pertama pembangunan pasar laura dan pengadaan tanah itu sudah naik proses penyelidikan, dulu lid atau penyelidikan intelijen, sekarang sudah di Pidsus. Kemudian untuk proses hukum pembangunan arkeolog sudah dalam penyidikan,” Ungkapnya kepada Republikberita.co.od diruang kerjanya Kamis 8 Mei 2025.
Dibeberkanya bahwa dalam proses penyelidikan Pasar Laura pihaknya sudah memeriksa sebanyak 20 orang.
“Untuk pejabat tingginya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru sudah juga kami panggil dan diperiksa,” akunya.
Kemungkinan untuk perkara tersebut tersangkanya ada 3 orang untuk lebih pastinya tidak bisa disampaiakan dulu.
“Tunggu saja nanti akan kami sampaikan,” bebernya.
Rata rata temuan pelanggaran yang dilakukan oknum diduga terkait dengan volume bangun dan ketidak sesuaian spesifikasi.
“Nanti kami juga akan memanggil ahli dari luar pulau Kalimantan untuk melakukan pemeriksaan,” akhirnya.