REPUBLIKBERITA.CO.ID, KALSEL – Kinerja fiskal dan denyut ekonomi Kalimantan Selatan kembali dipaparkan secara terbuka kepada publik. Bertempat di Aula Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan D.I. Panjaitan No.24, Banjarmasin, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah bersama Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan menggelar publikasi kinerja APBN dalam forum Assets Liabilities Committee (ALCo), yang rutin dilaksanakan setiap bulan.
Forum ALCo ini menjadi etalase transparansi fiskal pemerintah, memotret secara komprehensif kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perkembangan ekonomi regional, hingga dinamika penerimaan dan belanja negara di Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri para pimpinan Unit Eselon I Kemenkeu Satu Kalsel serta insan media di Kota Banjarmasin.
Ekonomi Kalsel Tetap Tangguh
Di tengah tantangan global, perekonomian Kalimantan Selatan menunjukkan daya tahan yang solid. Hingga Januari 2026, neraca perdagangan mencatat surplus sebesar US$877,35 juta. Meski mengalami kontraksi tipis 1,10 persen (year on year), capaian ini tetap menjadi bantalan penting bagi stabilitas ekonomi daerah.
Surplus terbentuk dari nilai ekspor Januari sebesar US$948,19 juta, meskipun terkontraksi 4,7 persen akibat penurunan volume komoditas utama seperti batubara dan crude palm oil (CPO). Sementara itu, impor tercatat relatif rendah sebesar US$70,84 juta.
Dari sisi harga, inflasi Kalimantan Selatan pada Januari 2026 tercatat 4,66 persen (yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,28. Angka ini berada di atas inflasi nasional yang sebesar 3,55 persen. Secara bulanan (mtm), terjadi inflasi 0,20 persen, berbanding terbalik dengan kondisi nasional yang mencatat deflasi 0,15 persen.
Tekanan inflasi terutama dipicu kenaikan harga emas perhiasan, bayam, dan daging ayam ras. Namun, penurunan harga bawang merah, cabai merah, dan tarif angkutan udara membantu meredam lonjakan yang lebih tinggi.
Menutup tahun 2025, ekonomi Kalimantan Selatan tumbuh 5,46 persen (yoy) pada Triwulan IV—melampaui pertumbuhan nasional 5,39 persen—menegaskan resiliensi ekonomi daerah yang tetap terjaga.
Realisasi APBN Mulai Bergerak
Memasuki awal 2026, realisasi APBN di Kalimantan Selatan per 31 Januari menunjukkan pergerakan awal yang signifikan. Belanja negara telah terealisasi Rp2,82 triliun atau 9,81 persen dari pagu Rp28,77 triliun.
Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) mendominasi dengan kontribusi 89,13 persen atau Rp2,51 triliun. Sementara Belanja Pemerintah Pusat (BPP) tumbuh positif 12,75 persen (yoy) dengan realisasi Rp306,76 miliar.
Di sisi lain, Pendapatan Negara tercatat minus Rp736,65 miliar atau -2,50 persen dari target, mengindikasikan kontraksi penerimaan pada awal tahun—sebuah pola yang kerap terjadi seiring dinamika siklus penerimaan dan restitusi pajak.
APBD Surplus, Belanja Tumbuh Signifikan
Kinerja APBD Regional Kalimantan Selatan hingga akhir Januari 2026 mencatat surplus Rp1,21 triliun. Pendapatan Daerah telah terealisasi Rp2,04 triliun atau 6,49 persen dari target, dengan 75,85 persen masih ditopang dana transfer pemerintah pusat.
Realisasi Belanja Daerah mencapai Rp829,66 miliar atau 2,03 persen dari pagu, tumbuh signifikan 21,09 persen (yoy). Pertumbuhan ini mencerminkan akselerasi belanja pemerintah daerah dalam mendorong aktivitas ekonomi di awal tahun.
Penerimaan Pajak dan Tantangan Restitusi
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Anton Budhi Setiawan, mengungkapkan realisasi penerimaan pajak Kalimantan Selatan tercatat minus Rp1,053 triliun atau -6,14 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp17,157 triliun. Nilai negatif tersebut meningkat dibanding periode sebelumnya akibat tingginya restitusi.
Adapun realisasi penerimaan Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah hingga 31 Januari 2026 tercatat minus Rp823 miliar atau -2,92 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp28,15 triliun.
Secara rinci, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas terealisasi Rp502,37 miliar, terkontraksi 15,47 persen. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp320,12 miliar, tumbuh 1.321,70 persen. PPN dan PPnBM tercatat minus Rp1,25 triliun, dengan pertumbuhan 83,98 persen, sedangkan Pajak Lainnya minus Rp624,35 miliar, terkontraksi 2.520,16 persen.
Mayoritas jenis pajak dominan sebenarnya tumbuh positif dibandingkan tahun lalu. Namun, tingginya restitusi PPN Dalam Negeri menyebabkan total penerimaan masih terkontraksi.
Imbauan SPT dan Isu Pajak Cashback
Memasuki periode pelaporan SPT Tahunan, Anton mengingatkan batas waktu pelaporan 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan.
“Silakan segera melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax DJP, lebih cepat lebih baik. Seluruh kantor pajak di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng siap mendampingi wajib pajak yang membutuhkan bantuan,” tegasnya.
Anton juga menyoroti isu perpajakan terbaru terkait pengenaan pajak atas cashback. Cashback dapat menjadi objek pajak apabila memenuhi kriteria sebagai penghasilan—diterima rutin, memiliki nilai ekonomis, atau bukan sekadar potongan harga langsung. Diskon langsung umumnya bukan objek pajak, namun cashback berupa komisi afiliasi atau reward dengan nilai tertentu wajib dilaporkan sebagai penghasilan.
Melalui sistem Coretax, DJP memastikan pelaporan pajak semakin terintegrasi dan otomatis. Masyarakat pun diimbau memahami karakter cashback yang diterima agar pelaporan SPT tetap akurat dan sesuai ketentuan.
Melalui forum ALCo ini, Kemenkeu Satu Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya menjaga transparansi, memperkuat akuntabilitas fiskal, serta memastikan APBN tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
