Close Menu
    What's Hot

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Kabupaten Banjar»Kapolres Banjar Akan Tindak Tegas Mafia Tanah. Warga Diminta Jangan Main Hakim Sendiri

    Kapolres Banjar Akan Tindak Tegas Mafia Tanah. Warga Diminta Jangan Main Hakim Sendiri

    Ferdi OetayaFerdi Oetaya01/05/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.,CO.ID., MARTAPURA – Polres Banjar tanggapi persoalan dugaan penyerobotan tanah yang saat ini terjadi di Desa Tungkaran Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar. 

    Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli S.H S.I.K M.Si menyampaiakan bahwa pihaknya akan melakukan proses persoalan itu. 

    “Masalah ini akan  di proses secara profesional,” tulisannya melalui pesan Rabu 1 Mei 2025

    Dia juga menegaskan akan menindak tegas para mafia tanah jika terbukti melakukan hal tersebut. 

    “Pada intinya kami bekerja berdasarkan bukti  dan fakta, ya kami akan melakukan lidik dulu untuk memgungkap hal tersebut,” lanjutnya. 

    Fadli membeberkan bahwa dalam masalah seperti ini juga masyarakat tidak boleh melakukan tindakan semuanya. 

    “Negara kita negara hukum tidak boleh main hakim sendiri semua ada aturannya,” akhirnya. 

    Diketahui pada pemberitaan sebelumya perkara ini mencuat lantaran adanya persoal tanag di Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

    Dimana warga yang tinggal di Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar Muhammad Ridwan terpaksa lakukan tindakan pemukulan kepada Syamsi Walkomar.

    Semua itu terjadi lantaran Muhammad Ridwan, tidak terima tanah milik ayahnya bernama H. Muhammad Amin yang sudah bersertifikat dengan nomor 1075 diduga diserobot oleh Syamsi Walkomar.

    Muhammad Ridwan melalui kuasa hukum Ayahnya Darma Raudian Noor. SH selaku  mengatakan, penyerobotan yang diduga dilakukan oleh Syamsi Walkomar bermula pada tahun 2024 yang lalu dan itu dilakukannya sebanyak tiga kali. 

    “Pertama dilaukan pada tahun 2024 tepatnya bulan April dimana saat Syamsi Walkomar mendoser tanah beliau lalu kemudian yang kedua pada bulan mei mereka kembali lagi melakukan pengukuran secara sepihak dan  dilakukan berulang lagi yang ketiga kalinya tepatnya pada 21 April 2025 tadi dimana tanpa izin pemilik tanah Syamsi Walkomar kembali mematok dan mengukur, jadi disitulah bermulanya tindakan yang dilakukan kelain saya kepada Syamsi Walkomar,” ungkapnya Rabu 30 April 2025. 

    Karena adanya masalah itu beber Darma Raudin mereka melayangkan laporan atas tuduhan penyerobotan tanah dan perluasan patok kepada pihak kepolisian tepatnya pada tanggal 23 April 2025. 

    “Tanggal 30 April 2025 tadi pihak penyidik polres sudah menerima laporan kami dan hari ini pihak penyidik melakukan olah TKP,” bebernya. 

    Dirinya berharap agar kepolisian bisa segera menindak lanjuti laporan mereka karena Syamsi Walkomar ini sudah sangat meresahkan warga yang memiliki tanah pada bagian area ini. 

    “Saya sampaikan itu karena tidak hanya kami yang melaporkan Syamsi Walkomar tetapi juga ibu Arpilah Wati juga menggugat pada tahun 2024 yang lalau, atas dugaan pemalsuan surat, dan ada juga masyarakat lainnya yang melakukan laporan,” akunya. 

    Adapun pengakuan Syamsi Walkomar melakukan pendoseren dan pengukuran secara sepihak beber Darma Raudin karena katanya dia memiliki segel SKT tahun 1983. 

    “Menurut kami juga bahwa segel yang dimiliki oleh Syamsi Walkomar diduga palsu sesuai dengan laporan ibu Arpilah Wati. Adapun atas nama segel yang dimilikinya itu yakni H. Muhammad Husin, saya dapatkan itu di Kantor Pembakal, diduga juga segel yang dimilikinya itu tidak sesuai dengan prosedur tahun 1983 karena tidak tercatat diregister buku kantor desa pada saat itu” lanjutnya.

    Diduga juga segel yang dimiliki oleh Syamsi Walkomar sebelumya sudah pernah diperjual belikan oleh ahli waris jadi H. Muhammad yang bernama Ahmad Zazuly.

    “Ahmad Zazuly saat itu bekerja sama dengan Camat lalu dilakukan pengaplingan oleh mereka untuk dijual belikan, artinya tanah tersebut sudah di jual dengan cara di kapling-kapling dan bahkan sudah banyak orang yang memiliki sertifikat pada area tanah tersebut,” jelasnya. 

    Yang dibingungkannyya mengapa segel tersebut masih ada harusnyakan sudah tidak berlaku lagi karena sudah pernah dijual. 

    “Buktinya ada perjanjian di akta notarisnya juga ada tapi entah datangnya dari mana tau tau segel tersebut terbit lagi dan ironisnya segel itu berada ditangan yang bukan ahli waris dari H. Muhammad,” ucapnya dengan heran. 

    Pada dasarnya jikapun segel yang dimiliki Syamsi Walkomar laporkan saja kepada APH jangan dengan cara melakukan intimidasi dan juga menyerobot secara sepihak. 

    “Kalau segel yang dimilikinya benara, tapikan sekarang juga segela itu sama seperti yang saya sampaikan tadi bahwa masih banyak kejanggalannya, mudah-mudahan persoalan ini cepat selesai,” akhirnya 

    Related Posts

    Kejari Banjar Lakukan Pemeriksaan Dugaan Korupsi.

    26/11/2025

    Habiskan Miliaran Belanja Mobil Dinas Baru untuk Forkopimda di Tengah Efisiensi Anggaran Banjarbaru Disorot Publik

    26/11/2025

    Skandal Tanah di Banjarbaru: Surat Soporadik Diduga Palsu, Lurah Lama Jadi Tersangka — Surat Baru Terbit Lagi di Lahan yang Sama!

    12/11/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025

    PT Air Minum Intan Banjar diliburkan pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025, Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal

    21/12/2025
    Berita Pilihan
    ADVERTORIAL

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025 ADVERTORIAL

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan terjadinya gangguan suplai air bersih…

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025

    PT Air Minum Intan Banjar diliburkan pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025, Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal

    21/12/2025
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024

    Archives

    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Februari 2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?