Close Menu
    What's Hot

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»DAERAH»Kotabaru»Kejari Kotabaru Buktikan Tidak Mempermainkan Barang Bukti

    Kejari Kotabaru Buktikan Tidak Mempermainkan Barang Bukti

    adminadmin01/10/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah di Kejari Kotabaru.

    Kejaksaan Negeri Kotabaru melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan obat-obatan terlarang hasil tindak kejahatan sisa perkara tahun 2024 di wilayah hukum Kotabaru di halaman Kantor Kejaksaan Negeri.

    Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht pada akhir bulan Mei 2024 sampai dengan bulan September 2024.

    “Barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan di antaranya barang Bukti Perkara Narkotika, Perkara senjata tajam ada juga senjata api rakitan dan perkara umum Lainnya,” kata Kajari Kotabaru Muhammad Fadlan, Selasa 1 Oktober 2024.

    Menurut Fadlan,barang bukti yang dimusnahkan dari hasil kejahatan di antaranya Narkotika sebanyak 38 perkara, Senjata Tajam sebanyak 20 perkara, Senjata Api sebanyak 1 perkara dan Perkara Umum lainnya sebanyak 31 Perkara.

    Barang Bukti tersebut didominasi oleh Perkara Narkotika jenis Sabu – Sabu Sebanyak 315,22 Gram, Obat Camophen / Zenith sebanyak 495 butir, Obat Dextrometophan sebanyak 620 butir, Obat Samcodin sebanyak 1.061 butir dan Obat Seledryl sebanyak 1.040 butir.

    “Dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru ini kami gunakan sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor,” tuturnya.

    Dijelaskannya, dasar pemusnahan yaitu surat Kejaksaan Negeri dan putusan dari Pengadilan Negeri Kotabaru yang telah berkekuatan hukum tetap dimana terhadap barang bukti tersebut untuk dimusnahkan.

    “Sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu,” jelasnya.

    Muhammad Fadlan berharap melalui acara pemusnahan barang bukti ini dirinya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan penegak hukum lainnya yang secara bersama-sama kita telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana terlebih khusus dalam perkara Narkotika.

    “Tentu ini kita semua juga berharap peran masyarakat serta teman teman media untuk ikut serta dalam hal informasi terkait peredaran Narakoba,” himbaunya.

    Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti , Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kasat Narkoba Polres Kotabru IPTU Sidiq Martuzet, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Kotabaru dan seluruh para pejabat Tinggi di Lingkup Kejaksaan Negeri Kotabaru.

    Related Posts

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025 Kotabaru

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Kantor Pertanahan setempat menggelar sosialisasi bertema Strategi Pengendalian…

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?