Close Menu
    What's Hot

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Kabupaten Banjar»Kepala Desa Tungkaran Ragukan Surat Segel Yang Dimiliki Syamsi Walkomar 

    Kepala Desa Tungkaran Ragukan Surat Segel Yang Dimiliki Syamsi Walkomar 

    Ferdi OetayaFerdi Oetaya02/05/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    0-0x0-0-0#

    REPUBELIKBERITA.CO.ID., MARTAPURA – Aparat Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, buka suara terkait persoalan tanah yang terjadi di daerahnya. 

    Menurut Kepala Desa Tungkaran Anwar mengatakan, persoalan tanah tersebut mencuat lantaran sesoarang bernama Syamsi Walkomar yang mengakui tanah itu dalam penguasaannya. 

    Akibat kejadian itu banyak masyarakat yang geram lantaran perilaku Syamsi Walkomar menimbulkan keributan didaerahnya. 

    “Masyarakat yang tidak terima dengan  perilaku Syamsi Walkomar dengan terpaksa melakukan perlawanan dengan melakukan pemukulan,” ungkap Kapala Desa Anwar kepada Jumat 2 Mei 2205. 

    Alhasil warganya yang melakukan pemukulan  bernama Muhammad Ridwan ditahan oleh pihak Kepolisian. 

    “Saat ini Muhammad Ridwan ditahan di Polsek Martapura Kota Kamis 1 Mei 2025 dini hari,” lanjutnya. 

    Dalam masalah yang ada Anwar menyayangkan penahanan yang dilakukan oleh pihak Polsek, alasannya dikarenakan apa yang dilakukan oleh warganya itu tidak terima lantaran tanah ayahnya yang sudah bersertifikat diserobot. 

    “Warga saya itukan mempertahankan hak dia dan sebelum melakukan pemukulan Muhammad Ridwan dan keluarganya sudah tiga kali meminta dengan baik baik kepada Syamsi Walkomar untuk tidak menyerobot tanahnya,” lanjutnya. 

    Jadi sebenaranya penahanan yang dilakukan pihak kepolisian kepada Muhammad Ridwan harusnya tidak langsung dilakukan. 

    “Dalam hal ini saya sebenarnya bingung, warga saya itukan hanya mempertahankan tanah milik ayahnya yang diduga ingin diambil sepihak oleh Symasi Walkomar tanpa melalui proses hukum. Ini saya jujur bingung harusnya  Polsi juga melakukan penahanan terhadap  Symasi Walkomar karena diduga sudah melakukan penyerobotan tanah warga saya,” bebernya.

    Kemudian terkait dengan yang disampaikan oleh kuasa hukum dari pihak Muhammad Ridwan dan Ayahnya bernama H. Muhammad Amin, yakni Darma Raudian Noor. SH mengenai surat tanah yang dipegang oleh Symasi Walkomar diduga sudah tidak berlaku. 

    “Saya sampaikan itu karena tanah yang diakui Symasi Walkomar miliknya, sebenarnya sudah lama dijual belikan oleh ahli waris dan bahkan warga yang membeli sudah ada yang membuatkan skt, sporadik, bahkan sertifikat,” ujarnya. 

    Diceritaknya berdasarkan data yang ada ditempatnya, ahli waris yang menjual tanah tersebut adalah Anang Zazuly. 

    “Dari data yang saya pegang tanah itu milik H. Muhammad, lalau diwariskan kepada anaknya bernama Anang Zazuly kemudian Anang Zazuly memberi kuasa melalui notaris kepada Camat Martapura kala itu bernama Pahri, pada pernyataan itu beliau diberi kuasa untuk menjual mengapling serta menandatangani surat menyurat. Lalu juga ada dokumen yang menyatakan bahwa Anang Zazuly sudah menerima uang dari hasil penjualan tanah tersebut,” tuturnya. 

    Sebelumya Symasi Walkomar kata Anwar juga ada menemui dirinya untuk meminta tanah itu dikuasainya dan ingin melakukan pembenahan lagi. 

    “Waktu itu saya sampaiakan saya tidak bisa  melakukan hal tersebut, karena tanah itu sudah dijual dan sudah ada yang menerbitkan sertifikat SKT dan sporadik. Jika saya memenuhi permintaanya nanti saya yang berbahaya,” katanya. 

    Kemudian pada kesempatan itu Anwar juga menyampaikan agar Symasi Walkomar tidak melakukan pekerjaan diara tanah warga dengan sepihak. 

    “Saya sudah meminta kepada Symasi Walkomar agar tidak melakukan hal yang membuat masyarakat geram, jika dirinya merasa memiliki tanah tersebut dengan dasar dia mempunyai segel maka saya meminta agar diselesaikan secara hukum, tetapi apa yang saya sampaikan tidak dilakukannya, malah Symasi Walkomar membawa banyak rekannya pada saat melakukan pembersihan lahan dan membuat patok,” jelasnya. 

    Lebih jauh disampaikannya untuk segel tanah yang dimiliki oleh Symasi Walkomar pernah diperiksa Anwar setelah di cek dibuku agenda ternyata SKT yg dimaksud tidak termuat dibuku agenda. Kemudian dalam agenda surat buku tanah desa ternyata juga diketahui sporadik yang dikeluarkan saat itu dimulai pada tahun 1984.

    “Tapi segel yang dimiliki Symasi Walkomar tahun 1983, adapun panduan dokumen yang kami dapat berasal dari pejabat desa yang pertama, disitu juga ditemukan bahwa agendanya tidak ada pada buku tersebut, tulisan di segel menggunakan mesin tik yanga ada desa pada tahun itu berbeda sementara saat itu mesin tik hanya satu saja artinya ini kejanggalan, selanjutnya stempel yang digunakan juga berbeda, lalau terkait tanda tangan dari saksi, ternyata mengakui tidak pernah melakukannya. Karena merasa tidak pernah melakukan saksi itupun membuat surat pernyataan bahwa tidak pernah melakukannya,” akunya. 

    Perlu disampaiakan meski demikian pada  surat tanah itu banyak ditemukan ketidaksesuaian dari data yang ada, tetap saja bukan wewenangnya untuk menentukan surat segel tersebut benar atau tidaknya.

    “Yang saya sampaikan hanya sesuai dengan dokumen yang kami miliki saja selebihnya  pengadilan yang memutuskan,” tegasnya. 

    Sebelum mengakhiri Anwar berharap agar persoalan ini cepat diatasi dan diproses oleh pihak terkait, jangan sampai ada kesan orang yang membela dan mempertahankan hartanya ditahan sedangkan yang menyerobot atau mengambil hak orang lain Tanpa seijin pemiliknya malah didiamkan atau dilindungi

    “Dalam masalah sengketa tanah ini siapa yang mendalilkan harus membuktikan tentunya adanya proses pengadilan, agar masyarakat tidak merasa resah dan tidak terjadi keributan,” akhirnya. 

    Related Posts

    Kejari Banjar Lakukan Pemeriksaan Dugaan Korupsi.

    26/11/2025

    Habiskan Miliaran Belanja Mobil Dinas Baru untuk Forkopimda di Tengah Efisiensi Anggaran Banjarbaru Disorot Publik

    26/11/2025

    Skandal Tanah di Banjarbaru: Surat Soporadik Diduga Palsu, Lurah Lama Jadi Tersangka — Surat Baru Terbit Lagi di Lahan yang Sama!

    12/11/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025

    PT Air Minum Intan Banjar diliburkan pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025, Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal

    21/12/2025
    Berita Pilihan
    ADVERTORIAL

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025 ADVERTORIAL

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan terjadinya gangguan suplai air bersih…

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025

    PT Air Minum Intan Banjar diliburkan pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025, Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal

    21/12/2025
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024

    Archives

    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Februari 2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?