Close Menu
    What's Hot

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»HEADLINE»Ketua LPRI Kalsel Terjerat Hukum Usai Diduga Langgar Netralitas Pemantau Pemilu

    Ketua LPRI Kalsel Terjerat Hukum Usai Diduga Langgar Netralitas Pemantau Pemilu

    adminadmin13/05/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    republikberita.co.id- Ketua Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalimantan Selatan, Syarifah Hayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ketidaknetralan sebagai pemantau dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru pada 19 April 2025 lalu.

    Penetapan tersangka dilakukan oleh Kepolisian Resor Banjarbaru pada Senin (12/5/2025), setelah proses pemeriksaan terhadap Syarifah yang dilakukan sebelumnya pada Selasa (6/5/2025). Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru dengan nomor register 002.

    Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Ketua DPD LPRI Kalsel tersebut. “Betul, Ibu Syarifah Hayana sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Haris saat dikonfirmasi, Senin malam (12/5/2025).

    Menurut AKP Haris, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada hari yang sama. Syarifah diduga melanggar Pasal 128 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

    “Untuk materi perkara lebih lanjut akan kami sampaikan langsung kepada yang bersangkutan,” kata Haris.

    Ia juga menambahkan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Terbukti dipidananya atau tidak, itu nanti diputuskan di pengadilan. Saat ini beliau masih berstatus tersangka,” tegasnya.

    Sementara itu, kuasa hukum Syarifah, Dr. Muhammad Pazri, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat penetapan tersangka.

    “Baru tadi sore suratnya kami terima, dan saat ini kami sedang mempelajari langkah hukum yang akan diambil selanjutnya,” jelas Pazri.

    Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lembaga pemantau pemilu yang seharusnya bersikap netral. Proses hukum pun diharapkan dapat berjalan transparan dan adil demi menjaga integritas demokrasi di daerah.

    Related Posts

    Habiskan Miliaran Belanja Mobil Dinas Baru untuk Forkopimda di Tengah Efisiensi Anggaran Banjarbaru Disorot Publik

    26/11/2025

    Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Tiga Orang Jadi Tersangka.  PT AGM Berharap APH Dapat Temukan Dalangnya

    23/10/2025

    Diduga Sertifikat Tanah Palsu, Pemilik Klinik Nirwana Bjb, Dr. Nanang Miftah Dikeritik LSM

    21/10/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025

    PT Air Minum Intan Banjar diliburkan pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025, Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal

    21/12/2025
    Berita Pilihan
    ADVERTORIAL

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025 ADVERTORIAL

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan terjadinya gangguan suplai air bersih…

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025

    PT Air Minum Intan Banjar diliburkan pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025, Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal

    21/12/2025
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024

    Archives

    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Februari 2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?