Close Menu
    What's Hot

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»HEADLINE»Ketua LPRI Kalsel Terjerat Hukum Usai Diduga Langgar Netralitas Pemantau Pemilu

    Ketua LPRI Kalsel Terjerat Hukum Usai Diduga Langgar Netralitas Pemantau Pemilu

    adminadmin13/05/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    republikberita.co.id- Ketua Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalimantan Selatan, Syarifah Hayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ketidaknetralan sebagai pemantau dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru pada 19 April 2025 lalu.

    Penetapan tersangka dilakukan oleh Kepolisian Resor Banjarbaru pada Senin (12/5/2025), setelah proses pemeriksaan terhadap Syarifah yang dilakukan sebelumnya pada Selasa (6/5/2025). Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru dengan nomor register 002.

    Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Ketua DPD LPRI Kalsel tersebut. “Betul, Ibu Syarifah Hayana sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Haris saat dikonfirmasi, Senin malam (12/5/2025).

    Menurut AKP Haris, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada hari yang sama. Syarifah diduga melanggar Pasal 128 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

    “Untuk materi perkara lebih lanjut akan kami sampaikan langsung kepada yang bersangkutan,” kata Haris.

    Ia juga menambahkan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Terbukti dipidananya atau tidak, itu nanti diputuskan di pengadilan. Saat ini beliau masih berstatus tersangka,” tegasnya.

    Sementara itu, kuasa hukum Syarifah, Dr. Muhammad Pazri, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat penetapan tersangka.

    “Baru tadi sore suratnya kami terima, dan saat ini kami sedang mempelajari langkah hukum yang akan diambil selanjutnya,” jelas Pazri.

    Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lembaga pemantau pemilu yang seharusnya bersikap netral. Proses hukum pun diharapkan dapat berjalan transparan dan adil demi menjaga integritas demokrasi di daerah.

    Related Posts

    Habiskan Miliaran Belanja Mobil Dinas Baru untuk Forkopimda di Tengah Efisiensi Anggaran Banjarbaru Disorot Publik

    26/11/2025

    Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Tiga Orang Jadi Tersangka.  PT AGM Berharap APH Dapat Temukan Dalangnya

    23/10/2025

    Diduga Sertifikat Tanah Palsu, Pemilik Klinik Nirwana Bjb, Dr. Nanang Miftah Dikeritik LSM

    21/10/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026
    Berita Pilihan
    DAERAH

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026 DAERAH

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KALSEL – Menjelang pelaksanaan Haul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, jajaran Polda Kalimantan…

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026
    Our Picks

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026
    Most Popular

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • PTAM INTAN BANJAR
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?