republikberita.co.id- Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kotabaru atas keberhasilannya menangkap kapal nelayan ilegal asal Tanah Bumbu yang menggunakan alat tangkap pukat harimau.
Tindakan ini dinilai sebagai langkah tegas dalam penegakan hukum sekaligus upaya nyata menjaga kelestarian ekosistem laut di wilayah perairan Kotabaru.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru, Abu Suwandi, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap langkah cepat yang diambil oleh aparat kepolisian tersebut.
“Kami mengapresiasi tindakan Satpolairud Polres Kotabaru yang berhasil mengamankan nelayan yang menggunakan pukat harimau. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi dan menjaga kelestarian ekosistem laut Kotabaru,” ujar Abu Suwandi, Jumat (16/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa penggunaan alat tangkap seperti pukat harimau, atau yang dikenal juga dengan lampara dasar, sangat merusak lingkungan laut. Tidak hanya menghancurkan terumbu karang, alat ini juga membunuh biota laut kecil yang masih dalam masa pertumbuhan.
“Pukat harimau sangat merugikan ekosistem. Jika praktik ini dibiarkan, kerusakan laut akan semakin parah,” tegasnya.
Lebih jauh, Komisi II DPRD meminta kepada jajaran Polres Kotabaru untuk terus memperkuat patroli di laut dan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku penangkapan ikan ilegal. Menurut Abu Suwandi, pengawasan yang konsisten merupakan kunci utama dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan.
“Pengawasan laut harus terus berjalan agar sumber daya laut tetap terjaga dan lestari,” tambahnya.
Sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan ketegasan dalam menjalankan operasi ini, DPRD Kabupaten Kotabaru memberikan penghargaan kepada Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, beserta Kepala Satuan Polairud dan seluruh tim yang terlibat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi agar pihak kepolisian terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal,” ucap Abu Suwandi.
Polres Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memberantas penangkapan ikan ilegal demi melindungi kekayaan laut Kotabaru dari eksploitasi yang merusak. Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi pada keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada kelestarian sumber daya laut.