Martapura, Kalsel – Komisi IX DPR RI melaksanakan agenda serap aspirasi atau reses di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipusatkan di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis antara legislatif dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan berbagai program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Muhammad Yahya Zaini, yang memimpin rombongan, mengungkapkan adanya satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Banjar yang menolak menerima program MBG.
“Memang ada satu kasus pondok pesantren yang menolak untuk dibagikan MBG,” ujarnya usai kegiatan reses.
Meski tidak menyebutkan secara gamblang nama ponpes yang dimaksud, Yahya menegaskan bahwa lembaga pendidikan tersebut memiliki jumlah santri yang sangat besar, yakni sekitar 13 ribu orang. Jumlah tersebut dinilai sangat potensial dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi yang memadai.
“Karena jumlah santrinya cukup banyak, sebanyak 13 ribu orang, dan ini sangat potensial untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di pesantren tersebut,” cetusnya.

Menurut Yahya, temuan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Ia mendorong agar dilakukan pendekatan persuasif dan edukatif guna memahami alasan di balik penolakan tersebut. Baginya, komunikasi yang baik menjadi kunci agar program yang dirancang untuk kepentingan generasi muda dapat diterima secara utuh.
“Perlu pendekatan yang intensif dan dialog terbuka. Jangan sampai ada miskomunikasi. Tujuan MBG ini murni untuk memastikan anak-anak kita, termasuk para santri, mendapatkan asupan gizi yang cukup,” tegasnya.
Di sisi lain, Komisi IX DPR RI mengapresiasi perkembangan pelaksanaan MBG di Kalsel yang dinilai cukup signifikan. Hingga saat ini, pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mencapai ratusan titik di berbagai kabupaten/kota.
“MBG perkembangannya cukup signifikan. Ada kurang lebih 212 (SPPG) yang sudah dibangun,” tuturnya.
Keberadaan SPPG tersebut diharapkan mampu menjamin distribusi makanan bergizi yang tepat sasaran, higienis, dan berkelanjutan. Program ini tidak hanya menyasar sekolah umum, tetapi juga lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren yang memiliki jumlah peserta didik besar dan tersebar luas.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk segera melakukan pendekatan kepada pimpinan pondok pesantren yang menolak program tersebut.
“Kami akan mencoba pendekatan dengan pimpinan pondok, apa permasalahannya sehingga nantinya penolakan itu bisa diketahui dan bisa menerima manfaat dari MBG,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkepentingan memastikan seluruh anak dan remaja di Kalsel memperoleh akses terhadap program peningkatan gizi, tanpa terkecuali. Dialog akan ditempuh dengan mengedepankan kearifan lokal serta menghormati otoritas internal pesantren.
Reses Komisi IX DPR RI di Banjarbaru ini menjadi refleksi bahwa keberhasilan program nasional tidak hanya diukur dari angka capaian infrastruktur dan distribusi, tetapi juga dari penerimaan masyarakat sebagai penerima manfaat. Di tengah progres pembangunan 212 SPPG se-Kalsel, satu penolakan dari pesantren besar menjadi pengingat bahwa komunikasi dan pendekatan humanis tetap menjadi fondasi utama dalam menjalankan kebijakan publik.
Kini, harapan tertuju pada proses dialog yang akan dibangun. Jika pendekatan berjalan efektif, 13 ribu santri yang sebelumnya belum tersentuh MBG berpeluang besar ikut merasakan manfaat program yang digadang-gadang sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas generasi bangsa.
