Close Menu
    What's Hot

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»UMUM»Mantan Ketum Organisasi Advokat P3HI Diduga Lakukan KDRT. Istri Lapor Polisi

    Mantan Ketum Organisasi Advokat P3HI Diduga Lakukan KDRT. Istri Lapor Polisi

    Ferdi OetayaFerdi Oetaya26/02/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mencuat di Banjarbaru. Seorang ibu rumah tangga, Angki Yulaika Binti Yasir, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Liang Anggang, Polres Banjarbaru, pada Minggu (23 Februari 2025).

    Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/46/II/2025/Res Bjb/Sek Liang Anggang. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami tindak kekerasan pemukulan dengan luka di bagian bibir, dan anaknya, Muhammad Andra Nararya, mengalami luka lebam dan benjol di bagian Jidat. Peristiwa ini terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 19.30 WITA, di kediaman mereka yang beralamat di Jalan Golf Komp. DGR Makmur 1, Kota Banjarbaru.

    Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat terduga Muhammad Muhajir, adalah seorang mantan Ketua Umum organisasi advokat Perkumpulan Pengacara Penasehat Hukum Indonesia (P3HI).

    Kuasa hukum korban dari Badrul Ain Sanusi Al Afif, S.H., M.H. bersama Rekannya, menyatakan kesiapan mereka untuk mendampingi korban dalam proses hukum.

    Salah satu tim kuasa hukum, M. Hafidz Halim, S.H., menegaskan bahwa kasus ini seharusnya tidak hanya dipandang sebagai KDRT terhadap istri semata, tetapi juga sebagai kasus kekerasan terhadap anak yang bersifat delik murni, sehingga harus dipisah dan terhadap kekerasan anak dibawah umur dapat diproses tanpa harus menunggu laporan dari pihak keluarga.

    “ Kami menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak boleh disatukan dengan kasus KDRT terhadap istrinya semata, karena UU Perlindungan Anak mengatur bahwa kasus ini adalah delik khusus namun bersifat murni, yang artinya bisa diproses oleh aparat penegak hukum meskipun tanpa aduan dari korban atau keluarga. Psikis anak harus diperhatikan, dan kami siap memberikan pendampingan hukum serta membantu dalam pemulihan trauma korban,” terang Hafidz Halim.

    Kami telah menerima Kuasa Khusus pendampingan, tentu kasus ini kami akan kawal agar tegaknya Keadilan yang seadil adilnya.

    ” Kita akan buat dua Laporan Polisi, nanti untuk korban anaknya agar mendapatkan perlindungan kita akan koordinasikan dengan Komisi Perlindungan Anak Republik Indonesia,” tambahnya.

    Dengan adanya kasus ini, menambah daftar panjang insiden KDRT yang terjadi di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi, terutama jika melibatkan perempuan dan anak-anak.

    Related Posts

    Banjarbaru Naker Fest 2025 Hadirkan Ratusan Lowongan Kerja, DPRD Apresiasi Langkah Pemko

    13/05/2025

    Polres Banjar Berhasil Gagalkan Pengedaran Narkotika. 346 Warga Kab Banjar Terselamatkan 

    07/05/2025

    Kepala Desa Tungkaran Ragukan Surat Segel Yang Dimiliki Syamsi Walkomar 

    02/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    Berita Pilihan
    HEADLINE

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025 HEADLINE

    republikberita.co.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi kurban dari seorang peternak asal Kabupaten…

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?