REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin terancam masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, pada Selasa (8/10/2024) lalu.
“Nanti kita akan melakukan prosedur pemanggilan. Tidak hadir, kita panggil kembali. Kalau tidak hadir lagi, akan kita masukkan ke DPO,” ucapnya.
Sahbirin Noor, telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi, dimana KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.
Penyidik KPK juga telah mendatangi rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan di Jalan R Suprapto Kota Banjarmasin pada Selasa (8/10/2024) petang, namun berdasarkan pantauan media ini Sahbirin Noor tidak terlihat di tempat.
Di hari yang sama pasca mendatangi rumah dinas Gubernur Kalsel, penyidik KPK dikawal Personil Brimob, juga menyambangi kediaman pribadi Sahbirin Noor di desa Keramat Martapura Timur Kabupaten Banjar.
Penyidik KPK berada di kediaman pribadi Sahbirin Noor sekitar 3 Jam dan terlihat meninggalkan lokasi pada Rabu (9/10/20240 dini hari.
Hingga berita ini diturunkan pada Kamis, (10/10/2024) siang, keberadaan Sahbirin Noor masih misteri.