Close Menu
    What's Hot

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»DAERAH»Banjarbaru»Netralitas ASN dan Pengaturan APK

    Netralitas ASN dan Pengaturan APK

    adminadmin30/09/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    Rapat koordinasi terkait netralitas ASN pada Pilkada 2024 di Banjarbaru.(Foto: MedCenBjb)

    BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar rapat terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengaturan alat peraga kampanye, Senin (30/09/2024).

    Rapat di Aula Gawi Sabarataan tersebut dihadiri Pjs Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Muhammad Farhani dan Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan.

    Farhani menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan Pilkada yang demokrasi, adil dan transparan.

    “Kita akan gencar melakukan sosialisasi salah satu dalam rapat yang kita laksanakan pada hari ini. Jadi kita harus menjaga dan memastikan bahwa seluruh ASN di Kota Banjarbaru netral,” ucapnya.

    Dalam pelaksanaan Pilkada ini lanjut Farhani, apabila ada ASN yang melanggar netralitas ini sesuai dengan peraturan UUD yang berlaku tentunya ada sanksi.

    “Dan kita berharap mudah-mudahan ASN dilingkup Pemerintah Kota Banjarbaru untuk bisa bersama-sama memahami ini semua. Bahwa netralitas ASN itu harus tetap dijaga,” ungkapnya.

    Rapat ini juga membahas pengaturan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu. Ditegaskan bahwa pemasangan APK harus memperhatikan ketentuan Lokasi dan tidak mengganggu ketertiban umum.

    Tentunya, Bawaslu Kota Banjarbaru akan terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan seluruh calon Kepala Daerah dan tim sukses mengikuti aturan yang berlaku.

    Related Posts

    Lisa Halaby–Wartono Ditetapkan sebagai Pemenang PSU Banjarbaru, KPU Serahkan Hasil ke DPRD

    30/05/2025

    DPRD Banjarbaru Minta Pemerintah  Buatkan Sumur Bor Untuk Warga Yang Kesulitan Air Bersih

    26/05/2025

    Antisipasi Karhutla, Polres Banjarbaru Fokus Kawal Kawasan Sekitar Bandara

    26/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    Berita Pilihan
    HEADLINE

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025 HEADLINE

    republikberita.co.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi kurban dari seorang peternak asal Kabupaten…

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?