REPUBLIKBERITA.CO.ID, KALSEL – Peredaran narkotika dalam jumlah fantastis kembali digagalkan aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan. Sebanyak 29.944,33 gram sabu dan 15.056 butir ekstasi berhasil diamankan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), dalam sebuah operasi yang dinilai strategis menjelang bulan suci Ramadan.
Pengungkapan kasus besar ini dilakukan pada 20 Februari 2026 oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan, dalam keterangannya pada Selasa (24/2/2026), mengungkapkan bahwa tersangka berinisial IW ditangkap di halaman sebuah hotel di kawasan Banjarmasin Tengah.
“Dirnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kalsel. Tersangka berinisial IW kami tangkap di halaman sebuah hotel di kawasan Banjarmasin Tengah,” ujarnya.
IW bukan nama baru dalam dunia peredaran narkotika di Kalsel. Ia diketahui merupakan residivis kasus serupa dan diduga terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama, yang selama ini disebut sebagai salah satu jaringan narkotika lintas negara. Dalam struktur peredaran, IW berperan sebagai kurir sekaligus distributor yang bertugas mengantarkan dan menyalurkan barang haram tersebut ke para bandar.
Dari hasil penyitaan, total barang bukti yang diamankan jika diuangkan diperkirakan mencapai Rp69 miliar. Angka tersebut mencerminkan besarnya potensi kerusakan sosial yang dapat ditimbulkan apabila narkotika itu berhasil beredar di masyarakat.
Modus operandi yang digunakan terbilang rapi. Barang haram tersebut dibawa melalui jalur darat dari Kalimantan Barat dan Palangka Raya menuju Banjarmasin. Setibanya di ibu kota provinsi, sabu dan ekstasi itu rencananya akan didistribusikan kepada para bandar di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sebagian besar ekstasi diduga akan diedarkan di tempat hiburan malam di Banjarmasin dan Banjarbaru. Namun secara keseluruhan, peredaran menyasar berbagai wilayah di Kalimantan Selatan dengan konsentrasi terbesar di Banjarmasin.
Polda Kalsel juga mengindikasikan bahwa peredaran ini dipersiapkan untuk momentum Ramadan, periode yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika untuk meningkatkan transaksi. Karena itu, pengungkapan ini dinilai sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah meningkatnya aktivitas warga selama bulan suci.
“Tersangka IW mendapatkan upah sekitar Rp15 juta per kilogram,” ungkap Kapolda.
Saat ini IW menjadi satu-satunya tersangka yang diamankan. Namun aparat menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk membongkar mata rantai jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di dalam maupun luar daerah.
Kapolda Kalsel mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga kondusivitas selama Ramadan. Ia mengingatkan agar masyarakat menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk konsumsi narkoba, balap liar, maupun perkelahian.
“Mari kita jaga situasi kamtibmas di Ramadan ini agar tetap kondusif, dengan menghindari perbuatan melanggar hukum seperti konsumsi narkoba, balap liar, maupun perkelahian. Ayo sama-sama kita perangi narkoba di Kalsel demi kebaikan banua kita tercinta,” tegasnya.
Pengungkapan ini bukan sekadar keberhasilan penyitaan barang bukti bernilai miliaran rupiah, melainkan juga penyelamatan ribuan generasi muda dari ancaman kehancuran akibat narkotika. Di tengah semangat Ramadan yang identik dengan penyucian diri, langkah tegas aparat menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
