REPUBLIKBERITA.CO.ID, Seorang ASN di Lingkup Pemprov Kalsel diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit Kota Banjarbaru.
Kasus ini telah dilaporkan korban inisial IR (33) ke Polres Banjarbaru pada 18 Desember lalu dengan terlapor pria berinisial T (58).
Menurut suami korban, D (36), istrinya mengalami trauma berat setelah kejadian tersebut.

Ia meminta pihak kepolisian memproses pelaku secara hukum karena tidak ada itikad baik dari pelaku.
“Polisi meminta kasus ini damai, tapi kami ingin mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” ujar D , Senin (13/1/2025).
Dikatakannya, pelaku adalah pasien fisioterapis yang saat korban menjalankan tugasnya melakukan terapi, pelaku berbuat pelecehan.
“Kejadiannya sudah tiga kali. Terakhir tanggal 11 Desember dan saat itu direkam istri saya supaya ada bukti,” ungkap D.
Ia melanjutkan, pada hari itu juga korban melaporkan yang dialami ke dokter kepala instalasi dan esok harinya pada 12 Desember juga melapor ke manajemen rumah sakit untuk meminta perlindungan hukum.
Selanjutnya, korban mendatangi Unit PPA di Dinas P3APMP2KB Banjarbaru pada 13 Desember. Di sana, korban meminta pendampingan hukum.
“Kami mau minta bantuan pendampingan hukum, namun jawabannya dari dinas anggarannya sudah habis karena sudah akhir tahun,” tutur D.
Lima hari berselang, 18 Desember, korban melaporkan ke Polres Banjarbaru didampingi dua orang dari PPA Dinas P3APMP2KB.
“Kami berharap dengan dilaporkannya ke polisi ada efek jera bagi pelaku, dan supaya tidak ada korban lain lagi,” harapnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
“Kami sudah melakukan pemanggilan para saksi, korban, dan pelaku. Kasus ini masih diselidiki untuk memastikan ada tidaknya perbuatan tindak pidana kekerasan seksual,” ucap Ipda Kardi.