Close Menu
    What's Hot

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»HUKUM»Oknum Penggembokan Kantor Dinsos P3AP2KB Dapat Dikenakan Sanksi

    Oknum Penggembokan Kantor Dinsos P3AP2KB Dapat Dikenakan Sanksi

    adminadmin01/12/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., MARTAPURA – Dikarenakan adanya dugaan persoalan internal antara bawahan dengan atasan, fasilitas negara menjadi sasarannya.

    Diduga lantaran ada yang tidak senang dengan kepemimpinan Kepala Dinsos Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( P3AP2KB), kantor yang seharusnya menjadi fasilitas untuk ASN bekera melayani masyarakat, digembok oleh oknum ASN setempat.

    Adanya peristiwa penggembokkan tersebut, membuat beberapa instansi turut serta untuk menanganinya, mulai dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Banjar, Kasatpol PP, dan Dinas Damkar Kabupaten Banjar.

    Mereka terang Plt Kasatpol PP Kabupaten Banjar, Yudi Hartana, mendatangi langsung kantor Dinsos P3AP2KB yang digembok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melihat keadannya.

    Dilokasi ungkap Yudi, pihaknya membuka dengan cara paksa gembok yang mengunci pintu kantor Dinsos P3AP2KB menggunakan alat pemotong besi.

    Yudi menyatakan, tindakan pelaku penggembokan pada kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar dapat dikenakan sanksi.

    Pernyataan itu dilontarkan lantaran, oknum melakukan upaya yang dianggap menghalangi para pekerja, dan juga masyarakat yang ingin berurusan pada dinas.

    Ditambah lagi penggembokan yang dilakukan oknum itu dilakukan pada fasilitas negara, hal itu jelas sangat merugikan.

    “Artinya pasti ada sanksi yang harus diterima oknum yang melakukan penggembokan itu,” ungkapnya Minggu 1 Desember 2024.

    Seharusnya cetus Yudi, jika ada masalah persoalan pada Dinsos P3AP2KB perlu diselesaikan secara internal mereka.

    “Jangan kantornya yang digembo,k inikan sangat tidak wajar, apalagi kita tahu kantor itu pelayanannya tinggi dan banyak memfasilitas masyrakat, kasian mereka yang mau berurusan karena digombok, mereka tidak jadi berurusan,” bebernya.

    Kemudian untuk masalah pemberian sanksi kepada oknum yang melakukan penggembokan itu, akan dilakukan oleh pihak yang berwenang.

    “Jika nanti pelaku ditemukan, kami hanya bisa melakukan pemeriksaan untuk selebihnya kami serahkan lagi kepada mereka yang berwenang,” akhirnya.

    Related Posts

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026

    Ramadan Penuh Berkah! PT Berkat Rizki Alam dan PT Berkat Bersaudara Bersatu Bahagiakan Anak Yatim di Sungai Ulin

    17/03/2026
    Berita Pilihan
    DAERAH

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026 DAERAH

    REPUBLIKBERITA.CO.D, MARTAPURA – Di penghujung bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, ketika malam-malam kian syahdu dan…

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026

    Ramadan Penuh Berkah! PT Berkat Rizki Alam dan PT Berkat Bersaudara Bersatu Bahagiakan Anak Yatim di Sungai Ulin

    17/03/2026
    Our Picks

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026
    Most Popular

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • PTAM INTAN BANJAR
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?