REPUBLIKBERITA.CO.ID., MARTAPURA – Dikarenakan adanya dugaan persoalan internal antara bawahan dengan atasan, fasilitas negara menjadi sasarannya.
Diduga lantaran ada yang tidak senang dengan kepemimpinan Kepala Dinsos Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( P3AP2KB), kantor yang seharusnya menjadi fasilitas untuk ASN bekera melayani masyarakat, digembok oleh oknum ASN setempat.
Adanya peristiwa penggembokkan tersebut, membuat beberapa instansi turut serta untuk menanganinya, mulai dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Banjar, Kasatpol PP, dan Dinas Damkar Kabupaten Banjar.
Mereka terang Plt Kasatpol PP Kabupaten Banjar, Yudi Hartana, mendatangi langsung kantor Dinsos P3AP2KB yang digembok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melihat keadannya.
Dilokasi ungkap Yudi, pihaknya membuka dengan cara paksa gembok yang mengunci pintu kantor Dinsos P3AP2KB menggunakan alat pemotong besi.
Yudi menyatakan, tindakan pelaku penggembokan pada kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar dapat dikenakan sanksi.
Pernyataan itu dilontarkan lantaran, oknum melakukan upaya yang dianggap menghalangi para pekerja, dan juga masyarakat yang ingin berurusan pada dinas.
Ditambah lagi penggembokan yang dilakukan oknum itu dilakukan pada fasilitas negara, hal itu jelas sangat merugikan.
“Artinya pasti ada sanksi yang harus diterima oknum yang melakukan penggembokan itu,” ungkapnya Minggu 1 Desember 2024.
Seharusnya cetus Yudi, jika ada masalah persoalan pada Dinsos P3AP2KB perlu diselesaikan secara internal mereka.
“Jangan kantornya yang digembo,k inikan sangat tidak wajar, apalagi kita tahu kantor itu pelayanannya tinggi dan banyak memfasilitas masyrakat, kasian mereka yang mau berurusan karena digombok, mereka tidak jadi berurusan,” bebernya.
Kemudian untuk masalah pemberian sanksi kepada oknum yang melakukan penggembokan itu, akan dilakukan oleh pihak yang berwenang.
“Jika nanti pelaku ditemukan, kami hanya bisa melakukan pemeriksaan untuk selebihnya kami serahkan lagi kepada mereka yang berwenang,” akhirnya.