Close Menu
    What's Hot

    Anggaran MTQ Banjar Tembus Rp 15 Miliar, Rp 7,4 Miliar untuk EO, Pemkab Minta Pendampingan Jaksa

    17/07/2025

    Dirut RSD Idaman Telususri Komentar Kurang Enak Terkait Pegawainya

    17/07/2025

    PDAM Kotabaru Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air Mulai Agustus 2025

    17/07/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»DAERAH»Kotabaru»PDAM Kotabaru Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air Mulai Agustus 2025

    PDAM Kotabaru Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air Mulai Agustus 2025

    adminadmin17/07/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    PDAM Kotabaru gelar Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum kepada masyarakat di Aula kantor Kecamatan Pulaulaut Utara, Kamis (17 Juli 2025).

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru Menggelar sosialisasi penetapan penyesuaian tarif air bersih kepada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pelanggan terkait latar belakang kenaikan tarif yang akan diberlakukan mulai Agustus 2025.

    Acara berlangsung di Aula kantor Kecamatan Pulaulaut Utara, Kamis (17 Juli 2025), dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD, Ketua Komisi II, Ketua Pengawas, Asisten Bidang Ekonomi Kabupaten Kotabaru, Kepala Bagian Hukum Kotabaru, Kejaksaan Negeri Kotabaru, serta tokoh masyarakat Kabupaten Kotabaru.

    Direktur PDAM, Tri Basuki, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini akan berlaku untuk seluruh kategori pelanggan. Penyesuaian ini dilakukan mengingat tarif air bersih di Kotabaru tidak mengalami kenaikan sejak empat tahun terakhir, sementara beban operasional terus mengalami peningkatan.

    “Langkah ini kami ambil setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap kondisi operasional PDAM, yang saat ini dihadapkan pada lonjakan biaya dan harapan masyarakat akan layanan serta kualitas air yang lebih baik,” ucapnya.

    Penyesuaian tarif ini mengacu pada beberapa dasar hukum dan pertimbangan teknis, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 21 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri No. 71 Tahun 2016 yang mengatur perhitungan dan penetapan tarif air minum.

    Penyesuaian tarif ini juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No. 188.44/0907/KUM/2023, yang menetapkan besaran tarif batas atas dan batas bawah untuk badan usaha milik daerah air minum se-Kalimantan Selatan tahun 2024.

    Hasil evaluasi kinerja PDAM Kotabaru oleh BPKP Kalimantan Selatan, sebagaimana tertuang dalam laporan No. PE.09.03/LHV-132/PW16/4/2024. Terdapat ketidakseimbangan antara biaya operasional dan pendapatan yang diperoleh, sehingga menimbulkan beban keuangan perusahaan.

    Tri Basuki menambahkan, penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari upaya PDAM untuk menjaga keberlanjutan operasional, memperluas cakupan layanan, serta meningkatkan kualitas distribusi air bersih bagi masyarakat Kotabaru.

    “Tarif air yang sebelumnya Rp 2.500 per m3 (meter kubik) akan disesuaikan menjadi Rp 3.000. Jadi, kenaikannya hanya Rp 500 saja. Bahkan, dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, hanya Kotabaru yang memiliki kenaikan paling rendah dibanding daerah lainnya yang telah menerapkan tarif hingga Rp 4.000 per m3 (meter kubik) sesuai ketetapan Gubernur,” terangnya.

    Diharapkan, penyesuaian tarif ini dapat mendukung keberlanjutan pelayanan air bersih dan mendorong peningkatan infrastruktur demi pemenuhan kebutuhan masyarakat kabupaten Kotabaru secara menyeluruh.

    Related Posts

    Kejari Banjarbaru Usut Proyek Tiang Jaringan Rp 3 Miliar Diskominfo

    16/07/2025

    Polda Kalsel Gelar Operasi Patuh Intan 2025 Selama 14 Hari

    14/07/2025

    Pendidikan Tak Terhenti di Balik Jeruji, Lapas Kotabaru Serahkan Ijazah Warga Binaan Guna Masa Depan Yang Lebih Baik

    10/07/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Anggaran MTQ Banjar Tembus Rp 15 Miliar, Rp 7,4 Miliar untuk EO, Pemkab Minta Pendampingan Jaksa

    17/07/2025

    Dirut RSD Idaman Telususri Komentar Kurang Enak Terkait Pegawainya

    17/07/2025

    PDAM Kotabaru Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air Mulai Agustus 2025

    17/07/2025

    Kejari Banjarbaru Usut Proyek Tiang Jaringan Rp 3 Miliar Diskominfo

    16/07/2025
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    Anggaran MTQ Banjar Tembus Rp 15 Miliar, Rp 7,4 Miliar untuk EO, Pemkab Minta Pendampingan Jaksa

    17/07/2025 Kabupaten Banjar

    Pelaksanan pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2025 Foto : Humas Kominfo Kab Banjar

    Dirut RSD Idaman Telususri Komentar Kurang Enak Terkait Pegawainya

    17/07/2025

    PDAM Kotabaru Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air Mulai Agustus 2025

    17/07/2025

    Kejari Banjarbaru Usut Proyek Tiang Jaringan Rp 3 Miliar Diskominfo

    16/07/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?