Pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Sekumpul Raya, Kelurahan Sekimpul, Kabupaten Banjar dan menyebabkan bayi usia 3 bulan meninggal dunia masih dalam pengejaran.
Kanit Pidum Polres Kabupaten Banjar Ipda M Rizky Febrianto mengatakan, pengejaran pelaku terus dilakukan pihaknya bahkan sampai ke daerah Hulu Sungai Selatan tepatnya Loksado, namun belum juga ditemukan.
“Pelaku masih kami kejar doakan saja cepat ditangkap,” ungkapnya Rabu 13 November 2024

Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya sendirian menggunakan Yamaha Lexy dan menggunakan nomor polisi palsu.
Pelaku dikenakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan maksimal ancaman penjara 9 tahun.
“Saya berharap masyarakat mendoakan kelancaran proses kasus ini agar cepat terungkap dan pelaku seger tertangkap,” harapnya.
Adapun kronologis kejadian bermula pada saat Siti ibu korban dia bersama 3 anggota keluarganya baru saja pulang mengantar anaknya berobat di Puskesmas Sungai Ulin di Kota Banjarbaru menggunakan sepeda motor.
Namun pada saat melintas di Jalan Muhibbin, Martapura, kondisi jalan lengang dan sepi, tak berapa lama muncul dua pelaku memepet motornya.
“Gerakannya (pelaku) cepat dan langsung menyambar tas milik saya,” ujarnya.
Tak ingin kehilangan barang berharganya, Siti coba melawan hingga saling tarik-menarik tak terhindarkan.
Hal itu menyebabkan ia dan keluarganya terpelanting ke kiri jalan. “Tali tas saya terputus, di situ saya langsung terjatuh,” ucapnya lirih.
Sesaat setelah terjatuh, Siti langsung berdiri untuk memastikan keselamatan anggota keluarganya, terutama bayinya.
Tak lama, muncul ambulance dan membawa Siti bersama bayinya ke rumah sakit terdekat.
“Bayi saya meninggal dalam gendongan saya, ke rumah sakit hanya untuk memastikan saja,” jelasnya.