

REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) kembali menghadirkan inovasi layanan bagi pelanggan melalui program deposit pelanggan untuk periode Maret 2026. Program ini dirancang sebagai solusi praktis bagi pelanggan yang kerap bepergian ke luar daerah dalam waktu lama sehingga tidak sempat melakukan pembayaran tagihan air setiap bulan.

Melalui program ini, pelanggan dapat melakukan deposit atau penyimpanan dana untuk pembayaran tagihan air dalam jangka waktu tertentu. Menariknya, PTAM Intan Banjar memberikan keuntungan berupa pembebasan pembayaran selama satu bulan bagi pelanggan yang mengikuti program tersebut.
Dengan sistem ini, pelanggan cukup mendepositkan sejumlah dana yang setara dengan rata-rata tagihan air bulanan mereka, kemudian mengalikan nilai tersebut untuk periode 12 bulan atau satu tahun. Setelah itu, pelanggan akan mendapatkan bonus pembebasan pembayaran selama satu bulan, sehingga secara total mereka memperoleh manfaat pembayaran untuk 13 bulan.
Program ini dinilai sangat membantu, terutama bagi pelanggan yang memiliki mobilitas tinggi atau sering meninggalkan rumah dalam waktu lama. Selain memastikan tagihan tetap terbayar secara otomatis, pelanggan juga dapat terhindar dari risiko keterlambatan pembayaran maupun denda.
Tak hanya memberikan rasa aman, program deposit ini juga menghadirkan keuntungan tambahan berupa insentif khusus dari PTAM Intan Banjar bagi pelanggan yang berpartisipasi.

Program ini terbuka bagi seluruh kategori pelanggan, mulai dari pelanggan sosial, rumah tangga, hingga sektor bisnis atau niaga. Peserta program juga berkesempatan memperoleh berbagai reward menarik yang diberikan secara bulanan maupun tahunan oleh perusahaan.
Dengan menghadirkan program deposit pelanggan ini, PTAM Intan Banjar berharap dapat memberikan kemudahan layanan sekaligus mendorong budaya pembayaran yang lebih tertib dan terencana di kalangan pelanggan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai program ini, PTAM Intan Banjar membuka layanan informasi melalui kantor pelayanan maupun kanal komunikasi resmi perusahaan.

