REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan memperbaiki penanganan persoalan aset serta tindak lanjut hasil pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaksanakan kunjungan kerja ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (24/04/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas daerah dalam penyelesaian kerugian negara dan daerah secara efektif melalui Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD).
Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, didampingi oleh Inspektur Kabupaten, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Hukum Setda, dan pejabat Inspektorat lainnya. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Kotabaru menyampaikan bahwa Kotabaru memiliki tantangan tersendiri dalam hal pengelolaan aset daerah, mengingat wilayahnya yang luas dan terdiri dari banyak pulau.
“Kotabaru terdiri dari 22 kecamatan dengan kondisi geografis yang cukup kompleks. Oleh karena itu, kami ingin belajar dari DKI Jakarta bagaimana menata aset daerah secara tepat dan menangani hasil temuan pemeriksaan dengan baik,” ungkap Wakil Bupati.
Sementara itu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki tantangan masing-masing dalam pengelolaan anggaran dan aset, namun pendekatan preventif dan kolaboratif antar instansi menjadi kunci utama.
“Koordinasi yang erat antara Inspektorat, BPKAD, dan SKPD sangat penting agar permasalahan bisa diselesaikan sejak awal sebelum menjadi temuan yang lebih besar,” ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana dialogis. Kedua belah pihak saling bertukar pengalaman dan strategi, terutama mengenai teknis penyelesaian permasalahan aset serta langkah-langkah yang bisa diterapkan agar pemerintahan berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap dapat menerapkan praktik terbaik yang sesuai dengan wilayahnya, serta memperkuat peran pengawasan internal dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.