REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU– Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan pembongkaran kandang babi ilegal di kawasan Jalan Pandarapan Guntung Manggis, pada Kamis (10/10/2024).
Pembongkaran kandang babi ilegal yang sebelumnya sempat ditunda berkali-kali, dipimpin langsung Pjs Walikota Banjarbaru, Nurliani Dardie.
Dikatakan Nurliani Dardie, pembongkaran kandang babi ilegal ini merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan yang telah ditetapkan.
“Keberadaan kandang babi tidak sesuai dengan tata ruang Kota Banjarbaru serta tidak memiliki izin resmi dari pemerintah, yang jelas melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2024,” ujarnya.
Nurliani Dardie juga bilang, keberadaan kandang babi ilegal ini tidak hanya menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar, tetapi juga dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Ia menekankan, pembongkaran ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menjaga lingkungan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama mengawasi dan menjaga lingkungan kita agar tetap bersih dan sehat,” ajaknya.