REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui bagian pemerintahan kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan camat dan lurah se-Kota Banjarbaru di Aula Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, pada Rabu (19/2/2025).
Rakor ini membahas sejumlah isu penting, mulai dari pengelolaan anggaran hingga pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat kelurahan.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Banjarbaru, H. Indra Putera, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah penyuluhan terkait pengawasan dana kelurahan yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan.
“Salah satu pembahasan utama adalah penyuluhan dari Kejaksaan mengenai tindak pidana korupsi dan pengawasan penggunaan dana kelurahan,” jelasnya.
Selain itu, Rakor juga membahas persoalan insentif pajak bagi RT/RW yang selama ini masih menjadi perdebatan.
“Terjadi kebingungan apakah insentif yang diberikan kepada masyarakat ini dikenakan pajak atau tidak. Hal ini perlu dipastikan mengingat insentif tersebut diberikan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Herman Indra Sakti, melalui stafnya menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan anggaran kelurahan guna mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Kami diberikan kewenangan untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan anggaran. Pengawasan kami mencakup penggunaan anggaran dan aset yang ada di kelurahan, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kelurahan wajib menggunakan aplikasi Siskeudes untuk melaporkan penggunaan anggaran dan aset yang dimiliki.
“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan seluruh aparat pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat lebih waspada dan berkomitmen menghindari tindak pidana korupsi. Kejaksaan juga berfokus pada upaya preventif agar penyalahgunaan anggaran dapat terdeteksi sejak dini sebelum menimbulkan kerugian negara,” tandasnya.
Selain membahas pengawasan anggaran, Rakor ini juga menyoroti pemilihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Banjarbaru yang akan segera dilaksanakan.