Close Menu
    What's Hot

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»ADVERTORIAL»Penting Mengelola Risiko Pembangunan Nasional Saat Menjalin Kerja Sama Pemimpin Bangsa

    Penting Mengelola Risiko Pembangunan Nasional Saat Menjalin Kerja Sama Pemimpin Bangsa

    Ferdi OetayaFerdi Oetaya25/10/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KALIMANTAN BARAT – Badan Pemeriksa Keungan dan Pembangunan BPKP beri usulan tanggapi keinginan Presiden terpilih untuk menjadikan Negara Maju.

    Dimana kata Kepala BPKP Kalimantan Barat Rudy M. Harahap adapun usuluan yang diinginakannya yakni dengan melakukan pendekatan atau alat Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) untuk menjalin kerja sama pemimpin bangsa dalam program/kegiatan pembangunan nasional.

    “Usulan itu saya sampaiakan sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto
    yang mana dikatakan beliau pada saat pidatonya bahwa dirinya ingin membangun kerja sama para pemimpin bangsa di Indonesia untuk membuat program/kegiatan pembangunan nasional berjalan dengan baik di masa pemerintahannya, artinya ala yanh saya usulkan sejalan dengan keinganan Presidan,” Ungkapnya Rabu 23 Oktober 2024.

    Disampaiakan Rudy juga alasan mengapa usulan tersebut diberikannya, karena pendekatan dengan MRPN ini memungkinkan untuk menyatukan para pemimpin bangsa pada nilai-nilai dan visi bersama (shared values and vision), bukan lagi sekadar pada nilai-nilai dan visi individu.

    “Apalagi, pendekatan MRPN ini telah diformalkan dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023,” Sebutnya

    Namun meski demikan jelasnya
    sebelum membahas lebih jauh tetang MRPN, setidaknya perlu mengtahui terlebih dahulu dan memahami manajemen risiko serta tantangannya.

    Memang sebenarnya anajemen risiko sudah mulai menjadi bahasa sehari-hari. Bahkan ia sudah banyak membantu perusahaan dalam menjaga keberlangsungan usahanya.

    Tidak terlepas pada perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) misalnya dimana dengan MRPN itu banyak mengeluarkan kebijakan terkait manajemen risiko.

    “Dengan adanya kebijakan ini, dapat menjadi acuan penting dalam mengaudit bank dan menjadi dasar audit berbasis risiko (risk based audit),” jelasnya.

    Artinya jelas dengan menerapakan MRPN keinganan Presiden bisa tadi bisa terelisasi, tetapi sekali lagi bebernya bahwa di Indonesia belum banyak pemimpin bangsa yang menjadikan manajemen risiko sebagai pendekatan atau alat untuk mencapai keberhasilan program/kegiatan pembangunan nasional.

    Penyebabnya, kita masih terperangkap memperdebatkan hal-hal masa lalu yang biasanya sudah menjadi masalah.
    Sebagai contoh, di kota-kota besar, kita menghadapi masalah kemacetan, perumahan kumuh, air sungai yang kotor, polusi udara, bahkan pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali.

    Di desa-desa, kita menghadapi masalah kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, layanan kesehatan yang buruk, dan infrastruktur fisik yang terbatas.

    Itu sebabnya, dikarnakan masih kebanyakan disibukkan dengan upaya mengatasi masalah masa lalu dibandingkan dengan bergeser dengan berfokus ke masa depan.

    Karena itu, kita membutuhkan perubahan pendekatan, dari yang tadinya lebih banyak menggunakan pendekatan yang hanya mengatasi masalah masa lalu menjadi pendekatan yang dapat melihat masa depan dengan memitigasi risiko.

    “Intinya, manajemen risiko akan memungkinkan kita untuk mampu mengelola masa depan dengan lebih baik dan tidak terperangkap dengan masa lalu. Kita tidak lagi terkaget-kaget dengan apa yang akan terjadi atau tidak akan terjadi di masa depan,” bebernya dengan panjang.

    Dengan MRPN ini semuan dapat Menjalin kerja sama antara pemimpin bangsa juga, dirinya berharap agar semua itu mulai dilakukan pembahasa pendekatan untuk mewujudkan program atau kegiatan pembangunan nasional yang baik.

    Dilanjutkannya demgan adanya peran MRPN ini juga dapat pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur ketahanan pangan dan energi yang menjadi unggulan Presiden Prabowo Subianto.

    Mengapa demikiam sebab, pada program/kegiatan apa pun, keberadaan infrastruktur konektivitas sangat penting. Hampir seluruh program/kegiatan sangat bergantung pada keberadaan infrastruktur konektivitas.

    Secara khusus, pada bagian berikut akan dibahas bagaimana pendekatan MPRN dapat menjalin kerja sama pemimpin bangsa pada pembangunan infrastruktur konektivitas, yaitu dimulai dengan secara bersama-sama atau kolektif mengidentifikasi proses bisnis suatu program/kegiatan.

    Identifikasi Proses Bisnis
    Penggunaan pendekatan MRPN untuk menjalin kerja sama pemimpin bangsa dimulai dari pemahaman atas proses bisnis suatu program/kegiatan.

    Sebagai contoh, dalam pembangunan infrastruktur konektivitas, proses bisnisnya secara garis besar dimulai dari tahap perencanaan, yang di dalamnya terdapat penyusunan program (termasuk anggaran), perencanaan teknis, dan pengadaan tanah.
    Selanjutnya, tahap pelaksanaan, yang dimulai dengan pemilihan penyedia, pelaksanaan pembangunan, dan pengawasan lapangan. Setelah kedua tahapan ini selesai, maka tahap selanjutnya adalah pemanfaatan dan preservasi.

    “Dengan demikian, tampak bahwa pembangunan infrastruktur konektivitas tidak hanya berhenti sampai dengan selesainya pembangunan fisik, tetapi juga sampai dengan pemanfaatan dan preservasi, bahkan pemeliharaan dan perbaikannya ke depan.
    Identifikasi Pemangku Kepentingan
    Setelah memahami proses bisnis tersebut, untuk menjalin kerja sama pemimpin bangsa, pada pendekatan MRPN kita mengidentifikasi berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam suatu program/kegiatan pembangunan nasional,” sebutnya

    Demgan semua itu memungkinkan dapat memahami para pemangku kepentingan, perannya, dan kemudian dapat menjalin kerja sama mengelola dan memitigasi risiko suatu program/kegiatan.

    Sebagai contoh, selama ini dalam pembangunan infrastruktur konektivitas, kita harus memahami bahwa bukan hanya Kementerian atau Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjadi pemangkunya, tetapi banyak pemangku lain dalam proses bisnis pembangunan infrastruktur konektivitas ini.

    Paling tidak, pemangku lain yang terlibat adalah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang tugasnya berkaitan dengan perumusan arah pembangunan. Sebagai contoh, dalam kaitannya dengan pembangunan infrastruktur konektivitas, peran Bappenas dapat terkait dengan pemilihan lokasi yang menjadi prioritas dan penyelarasan program/kegiatan antar pihak.
    Lalu, terdapat Kementerian Keuangan, yang tentu saja perannya terkait dengan pembiayaan suatu program/kegiatan. Selain dari APBN, melalui Kementerian Keuangan, pembiayaan suatu program/kegiatan dimungkinkan dari lembaga internasional, seperti Bank Dunia.

    Bisa juga suatu program/kegiatan dibiayai melalui kerja sama dengan swasta, yaitu melalui skema Public-Private-Partnership. Jika skema ini digunakan, maka pemangku kepentingan yang terlibat akan semakin banyak.

    Lalu, masih banyak instansi lainnya yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur konektivitas, seperti Kementerian Perhubungan, terkait dengan bagaimana semestinya jaringan jalan dibuat, keterhubungan dengan bandara, terminal, dan stasiun.

    Terdapat juga Kementerian Lingkungan Hidup yang berkaitan dengan izin lingkungan. Mereka akan menilai, apakah proyek yang akan dibangun tidak membahayakan ekosistem.

    Selanjutnya, Badan Pertanahan Nasional terkait dengan lahan. Ini bagian yang sangat penting dalam pembangunan infrastruktur konektivitas karena sering terjadi sengketa lahan pada lokasi yang hendak dibangun. Ujungnya, tidak dapat terlaksananya pembangunan ataupun terdapat perubahan rencana, yang biasanya dengan penambahan biaya besar.

    Dalam semua itu yang tidak bisa dilupakan adalah keberadaan pemerintah daerah. Sebagai pemilik wilayah, peran pemerintah daerah tidak dapat dilupakan. Dalam perencanaan, pemerintah daerah dapat berperan dalam hal pembebasan lahan.

    Pada tahapan pelaksanaan, paling tidak terdapat pemangku kepentingan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mengatur proses pengadaan barang/jasa pemerintah dan penyedia barang/jasa yang mengerjakan langsung suatu program/kegiatan.
    Setelah tahap pelaksanaan, pada tahap pengoperasian dan preservasi, terdapat pemangku utama pemerintah daerah. Mereka adalah penanggung jawab wilayah yang sering menjadi “penerima manfaat” dari infrastruktur konektivitas yang telah terbangun.

    Selain itu, karena merupakan “penerima manfaat,” tentunya pemerintah daerah juga bertanggung jawab dalam hal pemeliharaannya.

    Selain yang diuraikan sebelumnya, terdapat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Inspektorat yang melakukan pengawasan internal.

    Selanjutnya, terdapat aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia yang melakukan pengawasan terkait keamanan dan ketertiban, Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pengawasan kepada pemerintah daerah, dan Kejaksaan Agung terkait dengan aspek perdata dan pidana suatu program/kegiatan pembangunan nasional.

    Risiko-Risiko Pembangunan Nasional
    Setelah memahami proses bisnis dan pemangku kepentingannya, untuk menjalin kerja sama pemimpin bangsa, dalam pendekatan MRPN kita harus mengidentifikasi risiko-risiko pembangunan nasional berdasarkan proses bisnis yang sudah diidentifikasi.
    Sebagai contoh, pada pembangunan infrastruktur konektivitas, risiko-risikonya tampak dalam Kotak.
    Risiko-Risiko Pembangunan Infrastruktur Konektivitas

    Tahap Perencanaan
    • Ketepatan identifikasi risiko proyek
    • Ketepatan alokasi anggaran
    • Koordinasi dengan para pemangku kepentingan
    • Keselarasan kebijakan/aturan
    Tahap Pelaksanaan Konstruksi
    • Ketersediaan sumber daya, baik material, mesin/alat, ataupun manusia
    • Kejahatan korupsi
    • Ketersediaan anggaran
    • Sosial dan keamanan
    • Akuntabilitas proses pengadaan
    • Perubahan kondisi alam dan cuaca
    Tahap Penyelesaian dan Serah Terima
    • Kesesuaian program/kegiatan dengan kebutuhan
    • Penyelesaian tindak lanjut setelah serah terima
    Tahap Pemanfaatan dan Preservasi
    • Pemanfaatan hasil kegiatan
    • Ketersediaan anggaran pada tahap pemanfaatan

    Kegiatan Kerja Sama MRPN
    Berdasarkan hasil identifikasi risiko sebelumnya, kemudian para pemimpin bangsa melakukan kegiatan kerja sama secara kolektif dengan memitigasi berbagai risiko suatu program/kegiatan pembangunan nasional.

    Sebagai contoh, pada pembangunan infrastruktur konektivitas yang merupakan program/kegiatan lintas sektoral, pada setiap tahapan terdapat beberapa kegiatan yang perlu dimitigasi secara bersama, dari mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pemanfaatan dan preservasi.

    Related Posts

    Bangunan Sekolah SDN 1 Sungkai Rusak, Disdik Belum Tahu Terkait Study Kelayakannya

    09/04/2025

    Bang Qomal : Untuk Pemimpin Baru, Banjarbaru Perlu Peningkatan Infrastruktur

    21/12/2024

    Margarito Kamis Bahas Tingginya Suara Tidak Sah di Banjarbaru

    18/12/2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    Berita Pilihan
    HEADLINE

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025 HEADLINE

    republikberita.co.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi kurban dari seorang peternak asal Kabupaten…

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?