Close Menu
    What's Hot

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»DAERAH»Kabupaten Banjar»Polisi Ungkap Syamsi Walkomar Alias H. Utuh Ternyata Bukan Pemilik Tanah Yang di Ributkan

    Polisi Ungkap Syamsi Walkomar Alias H. Utuh Ternyata Bukan Pemilik Tanah Yang di Ributkan

    Ferdi OetayaFerdi Oetaya21/05/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., MARTAPURA – REPUBLIKBERITA.CO.ID., MARTAPURA – Perkara persoalan dugaan penyerobotan tanah di Jalan Keramat, Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar terus berlanjut.

    Adapun persoalan yang prosesnya saat ini dalam penyelidikan Polres Banjar tengah menemukan fakta-fakta baru.

    Kanit Pidum Polres Banjar Rizky Febrianto mengatakan bahwa ternyata tanah yang di akui oleh Syamsi Walkomar atau yang kerap disapa H. Utuh bukan miliknya.

    “Memang surat segel yang di kelam Syamsi Walkomar H. Utuh bukan miliknya tetapi H. Utuh orang yang di perintahkan untuk memproses tanah yang diklaim oleh segel tersebut,” ungkapnya 21 Mei 2025. Namun

    ketika ditanya apakah surat kuasa untuk memproses tanah tersebut memang ada dimiliki oleh yang bersangkutan Syamsi Walkomar alias H. Utuh. Dijawab Rizky Febrianto bahwa untuk semua itu sudah ada setelah dilakukan korsecek “Setelah kami cek surat tersebut ternyata sudah ada dan itu diserahkan sejak tahun 2024,” bebernya.

    Saat ini untuk proses tersebut pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Banjar “Pemanggilan Bpn kami lakukan untuk melakukan pengkajian ulang masalah SKT dan SHM yang di akui oleh kedua belah pihak,” sebutnya.

    Kemudian adapun kedua belah pihak antar pelapor dan dilaporkan sudah dilakukan pemeriksaan. “Keduanya sudah kami periksa namun masalah ini tidak bisa selesai dengan cepat harus prlu pengkajian mendalam,” akunya.

    Pada pemberitaan sebelumnya kasus ini mencuat lantaran adanya dugaan sengketa tanah yang menimbulkan keributan.

    Related Posts

    Peringati Harjad ke-37, PTAM Intan Banjar Lepas Bantuan Sosial ke Empat Wilayah

    27/07/2025

    Meriahnya Jalan Santai HUT PTAM Intan Bnajar, Hadiah TV Jadi Rebutan

    23/07/2025

    PTAM Intan Banjar  Sampaikan Minta Maaf Kepada Pelanggan Akibat Adanya Perbaikan Darurat 

    22/07/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025 Kotabaru

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Kantor Pertanahan setempat menggelar sosialisasi bertema Strategi Pengendalian…

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?