Close Menu
    What's Hot

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»UMUM»Polres Banjar Berhasil Gagalkan Pengedaran Narkotika. 346 Warga Kab Banjar Terselamatkan 

    Polres Banjar Berhasil Gagalkan Pengedaran Narkotika. 346 Warga Kab Banjar Terselamatkan 

    Ferdi OetayaFerdi Oetaya07/05/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., MARTAPURA – Luar biasa kinerja Kapolres Kabupaten Banjar dalam menegakan hukum didaerahnya nampaknya semakin serius dilakukan. 

    Pernyataan disampaiakan bukanlah tanpa alasan dimana hal tersebut dapat dibuktikan dengan penangan kasus yang saat ini diselesaikan mereka. 

    Dimana baru sepekan terakhir tadi Polres Banjar berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana di wilayah hukumnya.

    Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., membeberkan saat ini kasus yang berhasil ditangani mereka terkait penyalah gunakan narkotika dan penganiyaan.

    “Dari 10 kasus itu 8 diantaranya masalah narkotika, sementara 2 lainnya tindak penganiayaan,” ungkapnya Rabu 7 Mei 2025.

    Pertama terkait masalah narkotika untuk pelaku yang diamankan mereka nenyanya  ada 10 orang. 

    “Dari delapan kasus narkoba, Satresnarkoba Polres Banjar dan jajaran polsek berhasil menyita barang bukti  total 10,29 gram sabu-sabu, 1.323 butir carisoprodol (obat keras daftar G), dan 1 butir ekstasi dan Jika diuangkan, nilai keseluruhan barang bukti mencapai lebih dari Rp 32 juta. Polisi memperkirakan pengungkapan ini berhasil mencegah penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 346 orang,” lanjutnya. 

    Adapun tekati tempat penangakapan tersangka yakni ML di Desa Simpang Empat dengan barang bukti sabu seberat 4,67 gram. MM diamankan di depan bansau Desa Loktamu dengan sabu seberat 3,68 gram.

    TR membawa 964 butir carisoprodol dan satu paket sabu di Desa Bincau. MH ditangkap di lokasi yang sama dengan Yadi, membawa 359 butir carisoprodol dan sabu. MS diamankan di Desa Pulau Nyiur dengan 0,62 gram sabu.

    MH membawa satu butir ekstasi saat ditangkap di Desa Penggalaman. AH ditangkap sebagai kurir sabu di bekas pabrik beras di Martapura Barat. JN diamankan dengan 0,64 gram sabu di daerah Batu Kambing, Karang Intan.

    “Hampir seluruh tersangka mengaku melakukan aksi mereka karena faktor ekonomi. Mereka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar,” bebernya

    Selanjutnya terkait masalah penganiyaan dua kasus penganiayaan juga menjadi sorotan. Yang pertama terjadi di Kecamatan Astambul. Tersangka BD, menusuk punggung korban atas nama AS, akibat cekcok soal hak asuh anak dari istri terdahulunya.

    Kasus kedua terjadi di Sungai Tabuk. Dua korban, SN dan istrinya KL menderita luka-luka akibat tebasan senjata tajam. SN mengalami dua luka di lengan kiri, sementara KL mengalami lima luka di kepala, tangan dan punggung. Pelaku diduga menyerang di rumah korban saat waktu berbuka puasa.

    Kapolres Banjar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas, terutama peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak pidana demi menjaga keamanan bersama,” akhirnya.

    Related Posts

    PTAM Intan Banjar  Sampaikan Minta Maaf Kepada Pelanggan Akibat Adanya Perbaikan Darurat 

    22/07/2025

    Dua Orang Pelanggan PTAM Intan Banjar Dapat Reward Mesin Cuci

    18/07/2025

    Anggaran MTQ Banjar Tembus Rp 15 Miliar, Rp 7,4 Miliar untuk EO, Pemkab Minta Pendampingan Jaksa

    17/07/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025 Kotabaru

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Kantor Pertanahan setempat menggelar sosialisasi bertema Strategi Pengendalian…

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?